Investasi Bodong FEC
VIRAL Oknum Kadis Pemprov Sumsel Diduga Terlibat Investasi Bodong FEC, Polisi Lakukan Pemanggilan
VIRAL Oknum Kadis Di Pemprov Sumsel Diduga Terlibat Investasi Bodong FEC, Polisi Lakukan Pemanggilan
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi masih dalami peran dan keterlibatan oknum Kepala Dinas (Kadis) di Pemprov Sumsel terkait dugaan Investasi bodong FEC online yang jumlah korbannya terus bertambah.
Sebelumnya, viral di media sosial video oknum Kadis di Pemprov Sumsel tersebut saat memprosikan investasi online FEC.
Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan secara tertulis untuk oknum Kadis di Pemprov Sumsel tersebut yang dalam video beredar mengaku sebagai mentor senior investasi bodong FEC.
"Untuk Kepala Dinas itu sudah kami lakukan pemanggilan sebagai saksi, namun hari ini dia sedang ada kegiatan Dinas Luar tepatnya di Batam. Beliau ini member sekaligus ikut mempromosikan investasi FEC. Nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," ujar Bagus, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Akui Disuap, Blak-blakan Nopi Yeni Kepala Sekolah Didatangi Wali Siswa saat PPDB Tutup : Ya Sudahlah
Bagus mengungkap, pihaknya baru memeriksa korban dan pelapor serta pihak perbankan dan OJK sekaligus berkoordinasi dalam penyelidikan kasus investasi FEC.
"Saat ini yang kita periksa untuk dimintai keterangan baru korban alias pelapor dan juga pihak perbankan serta OJK, " katanya.
Jumlah korban FEC pun bertambah hingga hari ini, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima laporan 77 korban dengan kerugian yang mencapai Rp 1,9 miliar.
"Jumlah korban bertambah. Per tanggal 14 September sore ini tercatat sudah ada 77 orang yang melapor ke kami menjadi korban penipuan investasi online FEC total kerugian Rp 1,6 miliar," bebernya.
Ditreskrimsus Polda Sumsel sudah membuka Posko khusus para korban FEC diruang Devi Cita gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Ia tidak menutup kemungkinan kasus ini juga akan ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Kami sifatnya masih menerima laporan para korban dan menindaklanjuti. kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menarik perkara ini maka kasus ini akan kami limpahkan ke Bareskrim Polri," tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Tribunsumsel masih berupaya mengkonfirmasi oknum kepala dinas di Pemprov Sumsel tersebut.
Modus Investasi Bodong FEC
Sebelumnya, merasa dirugikan dengan total ratusan juta oleh aplikasi investasi online FEC, sejumlah ibu rumah tangga asal Palembang dan Gelumbang melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Salah satu korbannya yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban penipuan investasi online FEC.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.