Berita Palembang

Pelantikan 7 Pj Walikota dan Bupati di Sumsel Pada 18 September, Langsung Oleh Gubernur Herman Deru

Pelantikan 7 Penjabat (Pj) Walikota dan Bupati di Sumsel dijadwalkan pada 18 September 2023 langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Pelantikan 7 Penjabat (Pj) Walikota dan Bupati di Sumsel dijadwalkan pada 18 September 2023 langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. 

Meski begitu, pihaknya belum menyampaikan nama- nama Penjabat (Pj) Wali Kota atau Bupati yang akan mengisi kekosongan kepala daerah itu. 

Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan, terkait beredarnya nama- nama Pj Wali Kota dan Pj Bupati disejumlah media sosial. 

"Memang hasil finalnya sebagian sudah dan sebagian belum, karena tidak semuanya dibahas TPA. Saya belum tahu hasil sidang TPA untuk kabupaten kota, saya belum terinformasi termasuk juga di Sumsel, " kata Benny saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (5/9/2023).

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengungkap nama-nama calon Pj Kepala daerah termasuk Pj Gubernur Sumsel diharapkan sudah masuk di 30 hari sebelum akhir masa jabatan Gubernur berakhir.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengungkap nama-nama Pj Walikota dan Bupati di Sumsel akan disampaikan jika sudah selesai administrasinya. (DOK TRIBUN SUMSEL)

Dijelaskan Benny, dirinya akan menyampaikan nama- nama Pj Kepala daerah jika sudah selesai administrasi, kalaupun ada yang beredar saat ini dirinya belum bisa memastikannya. 

"Yang pasti masih diproses administrasi, kalau administrasinya sudah dipercaya saya berani menyampaikannya ke publik, tapi kalau masih spekulasi- spekualasi belum dulu. Pastinya kalau sudah nanti kita kabari, " tandasnya, seraya untuk Pj Gubernur nanti dituangkan dalam keputusan presiden (Keppres), dan Walikota Bupati dalam Keputusan Menteri. 

Benny sendiri mengungkapkan pastinya penunjukan Pj kepala daerah sudah melalui proses panjang dan memang yang terbaik. 

"Mudah-mudahan nanti mendapatkan terbaik lah buat daerah, pastinya bagus kalau dipimpin oleh orang yang bagus," harapnya. 

Diungkapkan Benny, apakah nanti bisa keluar nama Pj kepala daerah berasal dari luar nama yang diusulkan DPRD dan Gubernur, menurutnya hal itu sulit terjadi.

Apalagi jika usulan dua komponen lembaga itu ada nama yang sama. 

"Kalau sudah diusulkan oleh DPRD sudah diusulkan oleh Gubernur, sudah diusulkan oleh Kementerian lain dan dia merasa sudah cukup. Maka kementerian dalam negeri ini enggak mengusulkan lagi, jadi orang-orang yang dikirim ke daerah itu jangan dipandang orang Kemendagri semua, karena Kemendagri hanya dapurnya saja kan untuk administrasi, " paparnya. 

Selain itu beberapa kementerian dan lembaga negara terkait dilibatkan, diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKNB, Sekneg, Seskab, BIN, Polri, PPATK, KPK dan lain-lain sebagainya juga dilibatkan. 

Nantinya akan dilakukanlah pendalaman, pembahasan untuk melihat apakah calon-calon yang diusulkan ini memenuhi syarat atau tidak, karena sebagaimana diatur ketentuan untuk menjadi Pj Walikota dan Bupati Itu harus dari jabatan pimpinan tinggi Pratama harus eselon 2 struktural minimal pangkatnya itu 4B.

Kemudian 3 tahun terakhir mempunyai kinerja nilai kinerjanya itu baik, kesehatan baik, kemudian mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan. 

Selain itu dilakukan profiling terhadap masing-masing kandidat yang dilakukan oleh masing-masing perwakilan dari Kementerian, mulai dari BKN dilihat apakah dia mempunyai kinerja baik atau tidak, apakah punya masalah selama ini pernah dapat teguran dan lain-lain sebagainya.

Kalau dari PPATK tertentu dilihat uangnya (transaksi keuangan), bagaimana nih pendapatannya, bagaimana yang perlu dipertanyakan untuk tidak ada dan lain-lain segala macam pernah bermasalah dengan uang atau tidak dan lain-lain. Juga dengan laporan di KPK demikian juga dengan BIN. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved