Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama dan Sepenggal Kisah Freddy Budiman
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan
Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.
Dari pendalaman juga diketahui, mereka juga menggunakan berbagai rekening bank.
Baca juga: Jadi Tersangka, Peran Adelia Putri alias APS Ratu Narkoba Palembang Dalam Jaringan Fredy Pratama
Sindikat ini pun hanya memakai aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.
"Sehingga dipilihlah tadi BBM Messenger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.
Dimiskinkan lewat TPPU
Para tersangka dalam sindikat ini tidak hanya dijerat pasal tindak pidana terkait narkotika.
Beberapa di antaranya juga dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu Widada mengatakan, penerapan pasal TPPU terhadap para pelaku tersebut dimaksudkan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Karena kalau tidak dikenakan tindak pidana TPPU mereka masih punya uang, masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana peredaran gelap narkoba ini,” ucap Wahyu.
Oleh karena itu, pasal TPPU ikut disertakan untuk memiskinkan para tersangka kasus narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia juga berharap hal ini bisa mengurangi jumlah narkoba yang beredar di Indonesia serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba ya nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” tutur dia.
Untuk tersangka kasus narkoba dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu, terhadap para tersangka terkait TPPU dikenakan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Fredy buron sejak 2014
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Fredy pratama
Fredy Pratama Gembong Narkoba
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Fredy Pratama
Freddy Budiman
Tribunsumsel.com
Tangis Adelia Putri Salma "Ratu Narkoba" Palembang Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, Terkuak Zul Zivilia Masih Terima Setoran Uang dari Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Angela Lee Diperiksa Terkait Aliran Dana di DIY |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Sebelum Rumah Saru Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Digeledah, Ada Intel Nyamar |
![]() |
---|
Keseharian Saru Bandar Narkoba Pinrang Jaringan Fredy Pratama, Terkenal di Kampung Umrahkan Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.