Berita Viral

Sosok Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar Indonesia, Ternyata Bos dari APS Ratu Narkoba Palembang

Nama Fredy Pratama muncul sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia.Sosoknya disebut-sebut setelah 39 orang jadi tersangka diketahu

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunmedan
Gembong narkoba terbesar Indonesia pada saat ini, Fredy Pratama (38), yang telah DPO, Punya Jaringan Narkoba Salah Satunya APS Ratu Narkoba Palembang 

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. "Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.

Fredy Alias Miming

Komjen Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya. "Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya the secret, cassanova, air bag, dan mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Mantan Kapolda Aceh itu mengatakan, Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.

Wilayah operasinya juga termasuk daerah Malaysia Timur.

"Yang bersangkutan (Fredy Pratama) ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur,"tuturnya.

Adapun jaringan Fredy Pratama ini sangat terorganisir, rapi, dan terstruktur.

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama,"tambahnya.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening. "Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Komjen Wahyu.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp273,45 miliar.

Dengan hasil itu, maka Polri berhasil menyita baik dari tindak pidana awal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp10,5 triliun.

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.

Diduga Mengubah Wajahnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved