Perampokan di Palembang
Polisi Tangkap 2 Perampok Bersenjata Api Di Palembang, Bawa Kabur Uang Rp 15 Juta, 4 Masih Buron
Polisi Tangkap 2 Perampok Bersenjata Api Di Palembang, Bawa Kabur Uang Rp 15 Juta, 4 Masih Buron
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat aksi perampokan di toko kelontong Sam Jaya dan agen BRI Link di Jalan Talang Betutu Lama, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Diketahui, aksi perampokan itu terekam kamera cctv dan viral di media sosial.
Ternyata jumlah pelaku yang semula diketahui empat orang sebenarnya berjumlah enam orang.
Sisa pelaku yang belum ditangkap masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Daftar 48 Kades Banyuasin Terpilih Pilkades Serentak Banyuasin 2023, 14 Incumbent Tumbang
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan dua orang yang diamankan ini yakni inisial CH (23) dan RA (23) keduanya ditangkap sedang berada di sebuah kos-kosan.
"Pelaku ditangkap di dalam satu kos kosan di Lorong Sinai Plaju, dua pelaku berhasil ditangkap. Dua pelaku utama melarikan diri sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, " ujar Ikang saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Ia belum menjelaskan peranan dua pelaku yang ditangkap ini, sebab masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh anggota.
Namun dugaan sementara kedua pelaku terlibat sebagai orang yang menikmati hasil uang curian.
Meski pelaku utama kabur saat penggerebekan, pihaknya sudah menyita senjata api rakitan yang digunakan pelaku
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa senpi laras pendek rakitan dan empat butir peluru yang digunakan pelaku. Selain itu pakaian dan sepeda motor pelaku juga kami amankan, " katanya.
Korban Trauma
Trauma mendalam dirasakan istri pemilik warung kelontong sekaligus agen BRI link yang jadi korban perampokan di tempat usahanya di Jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami, Palembang.
Betapa tidak, sembari menodongkan senjata api, kawanan perampok yang berjumlah empat orang datang dengan mengeluarkan kalimat ancaman 'jangan teriak kalau teriak mati'.
Dari kejadian tersebut, uang di toko senilai Rp 15 juta raib dibawa kawanan perampok tersebut.
Satu diantaranya menodongkan senjata api kepada penjaga toko agar tidak bersuara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.