Berita Palembang
Aplikasi Hilang Tak Bisa Tarik Deposit, Penipuan Modus Investasi Online FEC, 25 Korban Melapor
Aplikasi hilang, uang yang sudah di topup atau deposit penipuan modus investasi online FEC, 25 korban melapor.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aplikasi hilang, puluhan korban tak bisa menarik uang yang sudah top up atau deposit dengan jumlah puluhan hingga ratusa juta menjadi modus penipuan investasi online FEC.
Hingga 11 September 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima 25 laporan korban investasi online bodong FEC yang tengah viral.
Hal ini diungkap Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira.
"Untuk laporan soal FEC yang lagi viral, kami sudah menerima laporan masyarakat sudah mendata korban-korban di Sumsel ini. Jumlahnya ada 25 orang dan sedang kami kumpulkan, " ujar Putu saat dijumpai, Selasa (12/9/2023).
Jumlah kerugian korban pun beragam mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per orang.
"Korban rata-rata ikut FEC ini sejak bulan Februari 2023 dan sekarang aplikasi tersebut hilang dan korban yang sudah top up atau deposit, tidak bisa menarik uangnya lagi," katanya.
Baca juga: Sebelum Pindah Habis Masa Jabatan, Istri Walikota dan Wawako Prabumulih Ajak Wartawan Panen Sayur
Putu menerangkan investasi yang dilakukan berbentuk top-up ke aplikasi kemudian membeli barang lalu dari situ korban dijanjikan keuntungan.
"Skema investasi yang digunakan istilahnya ponzi jadi setiap belanja korban dapat bayaran. Namun sejak awal September ini sudah tidak ada bayaran lagi, " katanya.
Untuk sementara ini jajaran Ditreskrimsus masih melakukan penyelidikan dan memastikan bagaimana cara aplikasi tersebut berjalan.
"Kami masih melakukan penyelidikan kalau sudah terkumpul bukti-bukti, kami naikkan ke tahap sidik sehingga nanti akan mengerucut ke arah tersangkanya siapa, " ujarnya.
Ia mengimbau kepada korban FEC lainnya yang ada di Sumsel jika belum melaporkan, bisa segera membuat laporan.
Pasal yang akan disangkakan yakni UU ITE dan Undang-Undang Perdagangan.
"Ada beberapa undang-undang yang kami terapkan termasuk UU ITE, Undang-undang Perdagangan dan Undang-undang lainnya," tutupnya.
Jumlah Penarikan Tergantung Deposit
Sebelumnya, merasa dirugikan dengan total ratusan juta oleh aplikasi investasi online FEC, sejumlah ibu rumah tangga asal Palembang dan Gelumbang melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Salah satu korbannya yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban penipuan investasi online FEC.
Ia datang ke Polda Sumsel bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor.
"Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp 70 juta, " ujarnya saat dijumpai di Mapolda Sumsel, Selasa (12/9/2023).
Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian.
Mulanya ia ikut investasi online FEC melalui PlayStore lalu aplikasi tersebut secara tiba-tiba hilang.
"Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Dan pas di cek malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore, " katanya.
Ia menyebut, pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan, namun setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi tersebut menghilang.
"Kita mau kembali beli toko tahu-tahu zonk, tidak bisa penarikan," katanya.
Jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp 30 ribu sampai ratusan ribu.
"Penarikan bisa dilakukan berkali-kali, dan besarannya tergantung deposit awal. Kalau Rp 600 ribu deposit, itu penarikannya Rp 30 ribu per hari dan itu selama setahun, " katanya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sejak tanggal 11 September 2023 pihaknya telah menerima sejumlah laporan FEC.
"Iya benar kami sudah menerima laporannya, sekarang masih kami kumpulkan informasi dari korban-korban dan masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumsel, " ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
| Kasus Flu di Sumsel Meningkat, Ahli Mikrobiologi : Bukan Corona, Tapi Influenza Musiman |
|
|---|
| Travel Tak Khawatir Tergerus Umrah Backpacker, AMPHURI Tegas Ibadah Butuh Bimbingan dan Sistem Resmi |
|
|---|
| Siap-siap Air PDAM Bakal Mati di 6 Wilayah di Palembang Selama 1x24 Jam Besok, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ratu Dewa Berpotensi Bakal Rombak Sejumlah Pejabat yang ada di Pemkot Palembang |
|
|---|
| Tak Seperti Jalan Tol, Pengendara Ngeluh Tol Kayuagung-Palembang Layaknya Proyek yang Baru Dibangun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.