Berita OKI

Puluhan Hektare Lahan HGU Perkebunan PT Rambang Agro Jaya di Pedamaran OKI Terbakar

Puluhan hektare lahan HGU PT Rambang Agro Jaya perusahaan perkebunan sawit di Pedamaran OKI terbakar. Lahan berupa gambut belum ditanam sawit.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Peristiwa kebakaran hebat di lahan gambut Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran yang sebagian masuk HGU milik PT Rambang Agro Jaya (RAJ). Puluhan hektare lahan terbakar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Puluhan hektare lahan hak guna usaha (HGU) PT Rambang Agro Jaya perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI) terbakar.

Lahan yang terbakar yang berada dalam kawasan HGU PT Rambang Agro Jaya di OKI yang terbakar ini berupa lahan gambut yang belum ditanami sawit.

"Benar, kejadian kebakaran di kawasan lahan gambut Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran terjadi di lokasi HGU milik PT Rambang Agro Jaya (RAJ)," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Listiadi Martin lewat Kabid Penanggulangan Bencana dan Logistik, Udayani saat dikonfirmasi pada Senin (11/9/2023) siang.

Menurutnya untuk estimasi luasan lahan HGU perusahaan yang hangus terbakar kurang lebih diatas 10 hektar.

"Kalau dilokasi yang terbakar merupakan lahan gambut tanaman purun dan ada juga beberapa mengenai tanaman sawit mereka," ungkapnya.

Baca juga: Polda Sumsel Fokus Upaya Pencegahan Karhutla, Sumber Air Mengering Waterboombing Melambat

Dikonfirmasi terpisah, General Manager PT Rambang Agro Jaya, Soegiman membenarkan jika titik kebakaran terjadi di lahan HGU miliknya.

"Kejadian awal tanggal (1/9) lalu api di lahan masyarakat jarak 1 kilometer dan kita coba dipadamkan dengan kekuatan penuh,"

"Selanjutnya tanggal (3/9) api nyebrang ke HGU kita lebih kurang 10 hektar, yang terjadi di lahan gambut kosong atau belum ditanami sawit," ujarnya saat ditemui langsung.

Menurutnya jika kebakaran di HGU miliknya terus terjadi hingga sekarang dan semakin meluas. Kurang lebih setiap harinya ada ratusan petugas gabungan yang berupaya memadamkan kebakaran.

"Setiap hari bisa sampai 150 orang petugas yang kita letakkan di daerah rawan kecelakaan. Khususnya di Rambang 2 yang menjadi lokasi tempat api berasal," sebutnya.

Dijelaskan jika lahan yang terbakar tersebut sebelumnya di tahun 2018 juga pernah terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan hingga sekitar 500 hektar.

Bahkan pihaknya juga telah mendapatkan sangsi berat.

"Memang benar akibat kebakaran yang terjadi pada tahun 2018 lalu, kita kena sangsi tidak boleh melakukan kegiatan membuka lahan untuk membuat perkebunan sawit,"

"Sehingga 3 tahun terakhir kami tidak menyentuh apapun yang ada di situ," tuturnya.

Dirinya menegaskan jika HGU yang terkena sangsi ini masih belum diberikan ke perusahaan untuk dikelola. Pihaknya menjamin setiap tahun akan selalu terjadi kebakaran.

"Cobalah kalau dikeluarkan perintah untuk membuka lahan ini. Saya buat kanal, buatkan kliring dan pasang menara maka kemungkinan kebakaran tahun depan kecil,"

"Tetapi kalau begini terus, dengan mudah akan terus berulang kebakaran lagi," tegas dia.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved