Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim

Siapa Alvin Lim, Kasusnya Disindir Hotman Paris Dugaan Gunakan Surat Palsu, Anak Ikut Turun Tangan

Inilah sosok Alvin Lim, yang disorot Pengacara Kondang Hotman paris soal kasusnya disebut gunakan dokumen palsu. Pendiri LQ Indonesia Law Firm.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakota/kompas.com//ig/hotmanparisofficial
Inilah sosok Alvin Lim, yang disorot Pengacara Kondang Hotman paris soal kasusnya disebut gunakan dokumen palsu. Pendiri LQ Indonesia Law Firm. 

Sementara, Kate Victoria Lim, anak dari Pengacara Alvin Lim tantang Kapolri untuk debat terbuka soal UU ITE guna membela kasus sang ayah.

Baca juga: Doddy Sudrajat Tantang dr Richard Lee Buktikan Ucapan Mayang Soal Kolagen, Siap Kasih Rp 500 Juta

Menurutnya, sang ayah, Alvin Lim tak pantas dipidanakan karena membela klien.

"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun. Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" katanya.

Hal itulah yang membuat remaja 16 tahun itu yakin Kapolri berani menerima tantangan berdebat dengannya.

"Saya yakin Pak Kapolri adalah jenderal yang gagah dan memiliki keberanian untuk berdebat dengan warga negara sebagaimana memberikan pelayanan hukum yang tertera di Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," ucapnya lagi.

Hotman Paris Sentil Kasus Alvin Lim

Pengacara kondang Hotman Paris tengah getol menyoroti kasus menjerat pengacara Alvin Lim yang tengah viral.

Adapun Alvin Lim viral lantaran disebut tengah dikriminalisasi atas kasus yang menjeratnya hingga berujung ditahan.

Hotman Paris lewat media sosial instagramnya menyindir kasus Alvin Lim menyebut jika sang pengacara ditahan karena kasus surat palsu bukan karena kritikan ke kejaksaan.

"Yg Vonnis Pengadilan!!Yang sudah menjalani hukuman 263 KUHPidana(menggunakan Surat Palsu)! Mau tau isi putusan selengkapnya? Baca putusan PN, PT dan MA! Di vonnis pidana bukan krn mengkritik Kejaksaan & Kepolisian tapi krn menggunakan Surat Palsu!!!," tulisnya.

Soroti Kasus Alvin Lim, Hotman Paris Sebut Ada Oknum Pengacara Pakai Handphone di Rutan Salemba
Soroti Kasus Alvin Lim, Hotman Paris Sebut Ada Oknum Pengacara Pakai Handphone di Rutan Salemba (Instagram Hotman Paris/Alvin Lim Official)

Sementara dalam unggahan sebelumnya, Hotman Paris juga mengunggah terkait Mahkamah Agung menolak kasasi Alvin Lim.

Menurut Hotman, kasus pidana ini Alvin Lim ini menggunakan surat palsu.

"Kasus pidana menggunakan surat palsu!!Ini vonnis pengadilan: vonnis pidana dari Pengadilan Tinggi & Mahkamah agung!," tulisnya.

Lebih jauh, , Hotman Paris menyebut bahwa ada 4 oknum yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen, bukan hanya satu pelaku.

Dalam pernyataan, Hotman Paris mengatakan jika sang sosok oknum pengacara membuat dokumen palsu untuk mengklaim asuransi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved