Berita Musi Rawas
Simpan Sabu di Kotak Rokok, 2 Warga Desa Suka Makmur Musi Rawas Diringkus Polisi
Simpan sabu di kotak rokok, dua warga Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu Musi Rawas inisial AR dan SA dibekuk Satnarkoba Polres Mura.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Simpan sabu di kotak rokok, dua warga Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) inisial AR (33) dan SA (27) dibekuk Satnarkoba Polres Mura, Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 01.30 WID di sebuah rumah di di Desa Tri Mukti Kecamatan BTS Ulu.
Sabu seberat 0,30 gram tersebut disimpan pelaku dalam kotak rokok filter di saku celana jeans yang dipakai.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari petugas yang mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut lanjut Kasat, menyampaikan ada warga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Tri Mukti Kecamatan BTS Ulu.
"Dari informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke lokasi dan setibanya ternyata informasi tersebut benar dan terlihat terduga pelaku," jelas Kasat.
Tak pikir panjang, anggota pun langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. Setelah itu, langsung dilakukan pengeledahan terhadap badan korban.
"Saat pengeledahan, petugas menemukan 1 buah kotak rokok filter di dalam kantong celana jeans bagian depan yang dikenakan pelaku SA," ungkap Kasat.
Saat dibuka sambung Kasat, ternyata terdapat 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.
"Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Simpan-sabu-di-kotak-rokok-dua-warga-Desa-Suka-Makmur-dibekuk-Satnarkoba-Polres-Mura.jpg)