Dito Mahendra Ditangkap
Akhirnya Ditangkap, Perjalanan Kasus Dito Mahendra Dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Perjalanan kasus Dito Mahendra ditangkap kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Jadi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023). Dilansir Kompas.com.
Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.
Dito Mahendra Ditangkap
Dito Mahendra ditangkap usai buron dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dito Mahendra berhasil diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.
Dito Mahendra Ditangkap
Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim
Dito Mahendra
Kasus Dito Mahendra
Tribunsumsel.com
Perjalanan Kasus Dito Mahendra
Nikita Mirzani Senang Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap, Sebut Nindy Ayunda Sebentar Lagi |
![]() |
---|
Ditangkap Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Sebut Siap Buka-bukaan Bongkar Fakta: Tunggu Aja |
![]() |
---|
Reaksi Nikita Mirzani Tahu Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri, Ungkap Kebahagiaan: Terima Kasih |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dito Mahendra Ditangkap Kasus Senpi Ilegal, Pernah Berkasus dengan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri setelah Buron Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.