Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim

Kate Victoria Tantang Hotman Debat Setelah Sindir Surat Palsu Alvin Lim, Siap Dihukum Jika Salah

Kate Victoria Lim anak Alvin Lim tantang debat pengacara Hotman Paris Hutapea.

Youtube Qoutient TV/Ig@hotmanparisofficial
Kate Victoria Tantang Hotman Debat Setelah Sindir Surat Palsu Alvin Lim, Siap Dihukum Jika Salah 

Tak hanya itu saja, Kate Victori bersedia dihukum jika dirinya salah, namun jika dirinya benar ia meminta Kapolri untuk mencopot kasubdit siber dan penyidik kasus Alvin Lim.

"Jika saya salah saya bersedia dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku sebagai resikonya," tegasnya.

"Tapi jika saya menang saya mohon kepada Kapolri mencopot kasubdit siber dan penyidik kasus ayah saya karena telah mengkriminalisasi rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kate Victoria Lim, anak Alvin Lim, viral karena aksinya tantang Kapolri debat.

Gadis yang baru berumur 16 tahun itu berani menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk debat tentang hukum.

Tantangan tersebut dilayangkan Kate sebagai buntut kasus hukum yang mennjerat ayahnya.

Alvin Lim saat ini sedang ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik.

Padahal, menurut UU Advokat, pengacara memiliki hak imunitas saat menjalankan tugasnya membela klien.

Hotman Paris Sebut Vonis Alvin Lim Surat Palsu

Melalui Instagram miliknya Hotman Paris meyoroti Alvin Lim yang divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan dan kepolisian melainkan menggunakan surat palsu.

"Yg Vonnis Pengadilan!!Yang sudah menjalani hukuman 263 KUHPidana(menggunakan Surat Palsu)! Mau tau isi putusan selengkapnya? Baca putusan PN, PT dan MA! Di vonnis pidana bukan krn mengkritik Kejaksaan & Kepolisian tapi krn menggunakan Surat Palsu!!!," tulisnya.

Sementara dalam unggahan sebelumnya, Hotman Paris juga mengunggah terkait Mahkamah Agung menolak kasasi Alvin Lim.

Menurut Hotman, kasus pidana ini Alvin Lim ini menggunakan surat palsu.

"Kasus pidana menggunakan surat palsu!!Ini vonnis pengadilan: vonnis pidana dari Pengadilan Tinggi & Mahkamah agung!," tulisnya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah terkait pernyataannya yang menyebut institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.

Bareskrim menyebut proses penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan sejumlah saksi dan ahli turut diperiksa.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved