Vonis Mario Dandy

Alasan Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan D: Sadis dan Sangat Kejam

Alimin Ribut Sujono menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada Mario Dandy Satriyo terdakwa perkara penganiayaan pada Kamis (7/9/2023).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube kompastv
Alasan Hakim Alimin Ribut Sujono menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada Mario Dandy Satriyo terdakwa perkara penganiayaan pada Kamis (7/9/2023). 

Rafael Alun disebut menerima uang hasil gratifikasi dari tahun 2011 sampai dengan 2023 yang digunakan untuk sejumlah hal.

Dalam surat dakwaan, Rafael disebut menggunakan harta hasil gratifikasi untuk membangun sebuah restoran di Yogyakarta.

Untuk menyamarkan transaksi tersebut, Rafael menggunakan nama ibunya, Irene Suheriani Suparman, sebagai pemilik modal dalam pembangunan restoran senilai Rp 1,2 miliar.

Mario, dalam pleidoinya, juga meminta maaf kepada David atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Ia pun berharap agar David dapat segera pulih.

Selain itu, Tangis Mario Dandy pun pecah meminta maaf kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini juga tak lepas menyeret Rafael tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak lama setelah Mario ditangkap.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak kepada hal-hal yang kepada ayah saya. Terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario dalam pleidoinya.

Mario Dandy tak berhenti memikirkan nasib orang tuanya yang terkena dampak akibat perbuatannya.

"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yg baik. Namun saya justru memberikan luka yang begitu mendalam," ujar dia.

"Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," imbuhnya.

Dalam pleidoi yang dibacakan, Mario juga meminta maaf kepada kakak dan adiknya.

"Kemudian, saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya yang oleh karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk," ucap Mario.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved