Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita

Polisi Kebingungan, AG Wanita Ngaku Dianiaya Anggota DPRD Takalar Banyak Alasan Saat Dipanggil

Polisi seolah dibuat kebingungan dengan sikap AG wanita yang mengaku dianiaya Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra, 2 kali dipanggil banyak alasan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunMedan.com/
Polisi seolah dibuat kebingungan dengan sikap AG wanita yang mengaku dianiaya Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra, 2 kali dipanggil banyak alasan 

Awalnya, terduga pelaku mampir ke tempat tinggal korban di Apartemen Casagrande wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.

AG dan WEP terlibat cekcok mulut, hingga korban menarik baju terduga pelaku.

"Tidak terima dengan tindakan Dini, Wahyu kemudian mendorong Dini hingga jatuh. Tidak sampai disitu, Wahyu kemudian memukul Dini menggunakan tangannya hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi," tulisnya.

Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.

Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.

WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul secara membabi buta.

AG pun melaporkan WEP kepada pihak berwajib di Polsek Tebet dan melakukan visum.

Sementara respon dari WEP pasca diviralkan pun mengaku khilaf dan meminta maaf.

Baca juga: Sosok AG Wanita Dianiaya Anggota DPRD Takalar, Eks Pramugari Disebut Pernah Main Sinetron

Anggota DPRD Kabupaten Takalar itu meminta agar korban menghapus semua pemberitaan terhadapnya di media sosial.

"Saya mohon maaf, saya khilaf, emosi memuncak," ujar Wahyu, Anggota DPRD Kabupaten Takalar, dalam isi chat yang diunggah akun @Sidewii.

Bahkan, WEP juga mengaku telah mendapat surat pemecatan dari Golkar imbas kasus tersebut.

"Saya sdh dapat surat pemecatan dari Golkar,

Semua org dia tag ke ignya, sedangkan sy bermasalahnya sm kamu," ungkapnya.

Akun @Sidewii pun mempertanyakan kebenaran soal pemecatan terhadap WER dari jabatannya.

"Apakah betul sudah ada surat pemecatan dari
@PartaiGolkar sesuai dengan isi teks dari Wahyu? Kami tunggu konfirmasinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved