Berita Musi Rawas

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polres Muratara, Simpan 4 Kantong Plastik Sabu di Jok Motor

Kurir narkoba lintas provinsi ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara, Selasa (29/8/2023) sore sekitar Pukul 17.30 Wib.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Kurir narkoba lintas provinsi ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara, Selasa (29/8/2023) sore sekitar Pukul 17.30 Wib. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kurir narkoba lintas provinsi ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara, Selasa (29/8/2023) sore sekitar Pukul 17.30 Wib.

Tersangka kurir narkoba inisial BA (33) salah seorang warga Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka dibekuk di seputaran Danau Rayo yang terletak di Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, saat mengendarai sepeda motornya.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi tersebut, sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran narkoba di Bumi Beselang Serundingan.

"Kami (Polres Muratara) komitmen memerangi narkoba di Kabupaten Muratara ini," kata Kasi Humas.

Baca juga: Orang Tua Atlet Panahan Popnas Korban Jambret di Jakabaring Palembang, Pelaku Naik Motor Bonceng 3

Terbukti, kali ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara berhasil mengungkap transaksi narkoba di seputaran Danau Rayo yang ada di Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

"Dalam aksi ini, petugas berhasil mengamankan tersangka BA (33) warga Kecamatan Nibung. Tersangka merupakan kurir jaringan lintas provinsi," ucap Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, pengungkapan tersebut bermula, saat anggot mendapat informasi dari masyarakat, mengenai adanya transaksi jual beli narkotika jenis Sabu yang akan dilakukan diseputaran Danau Rayo.

"Setelah mendapatkan informasi, Kasat Narkoba, AKP Johny Martin mengumpulkan Team Opsnalnya," jelas Kasi Humas.

Setelah tim berkumpul lanjut Kasi Huma, kemudian diberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap orang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dari masyarakat tersebut.

"Setelah Team Opsnal memahami tentang petunjuk, arahan dan cara bertindak, selanjutnya langsung melakukan penyelidikan diseputaran Danau Rayo," ungkap Kasi Humas.

Berkat koordinasi dan pemantauan yang intensif, akhirnya petugas melakukan penyetopan terhadap 1 unit sepeda motor dengan Nopol B 6349 JAG, yang sedang melintas di jalan raya Danau Rayo seorang diri.

"Setelah motor itu berhenti, maka Timm Opsnal langsung menggeledah badan maupun pakaian pengendara motor tersebut," ungkap Kasi Humas.

Namun petugas tidak menemukan barang yang membahayakan. Selanjutnya, Tim Opsnal mengeledah sepeda motor tersebut dengan disaksikan pemiliknya.

"Didalam jok motornya, petugas menemukan 1 kantong plastik warna putih yang berisikan 4 bungkus plastik klip warna putih dilakban hitam yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu," jelas Kasi Humas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved