Operasi Zebra Musi 2023
Operasi Zebra Musi 2023 Digelar 2 Pekan, Polda Sumsel Terjunkan 597 Personel, Berikut 7 Target Razia
Operasi Zebra Musi 2023 Polda Sumsel Terjunkan 597 Personel, Berikut 7 Sasaran Razia
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel menggelar Operai Zebra Musi 2023 yang dilakukan serentak di wilayah hukum Polda dan masing-masing Polrestabes/Polres mulai hari ini, Senin (4/9/2023).
Operasi Zebra 2023 berlangsung mulai 4 September hingga 17 September 2023.
Selama dua pekan ke depan polantas akan menyasar pengendara mobil/motor yang melanggar dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan operasi Zebra bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan korban kecelakaan.
"Operasi Zebra kita lakukan setiap tahun ini bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kali ini kami akan lebih humanis dalam menindak tujuh jenis pelanggaran, " ujar Zulkarnain usai apel kesiapan personel Ops Musi Zebra 2023 di halaman kantor Ditlantas Polda Sumsel Kota Palembang.
Baca juga: Sosok Prof Dr Nizar Ali, Sekjen Kemenag Calon Pj Gubernur Sumsel Pengganti Herman Deru Usulan DPRD
Berkaca dari Operasi Musi Zebra pada tahun 2022 lalu, angka kecelakaan yang terjadi selama operasi Zebra naik 500 persen dibandingkan Operasi Zebra tahun 2021.
Selama operasi Zebra tahun 2022 lalu ada 6 kecelakaan yang terjadi sementara di tahun 2021 hanya ada satu kecelakaan.
"Jumlah pelanggaran pada Ops Zebra tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 naik. Di tahun 2021 ada 3.182 pelanggar, sementara di tahun 2022 ada 21.151 pelanggaran. Bisa kita lihat jika pada Ops Zebra sebelumnya angka pelanggaran dan kecelakaan itu naik, sehingga kami bertujuan untuk mengurangi angka tersebut, " ujarnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Musi Zebra 2023 diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas akan meningkat serta turunnya angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk lebih tertib berlalulintas. Siapkan semuanya, mulai dari kesiapan kendaraan, fisik, dan surat menyurat serta taati aturan lalu lintas, " tandasnya.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menambahkan, Polda Sumsel dan jajaran Polres masing-masing menurunkan total personel sebanyak 597 orang.
"Personel yang terlibat dari Ditlantas 77 orang, Polrestabes Palembang 40 orang dan Polres jajaran 30 orang per Polres. Sehingga Total terlibat 597 orang personel, " tambahnya.
Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra yakni :
1.Pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
3. Pengemudi atau pengendara ranmor yang memainkan ponsel saat berkendara.
4. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
5. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
6. Pengemudi dan pengendara ranmor yang tidak menggunakan plat nomor atau sesuai spektek
7.Pengemudi yang menerobos rambu-rambu lalu lintas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.