Operasi Zebra Musi 2023
Operasi Zebra Musi 2023 Digelar 4-17 September, Polrestabes Palembang Ungkap Sasaran Razia
Operasi Zebra Musi 2023 Digelar 4-17 September, Polrestabes Palembang Ungkap Sasaran Razia
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Satlantas Polrestabes Palembang kembali menggelar Operasi Zebra Musi 2023 pada bulan September mendatang.
Diketahui, Operasi Zebra Musi 2023 akan digelar selama dua pekan yakni mulai pada 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023.
Baca juga: Keaslian Video Viral Imam Masykur Dianiaya di Mobil Terungkap, Danpomdam Jaya Sebut Itu Hoaks
Kabar tersebut sendiri disampaikan langsung oleh pihak Satlantas Polrestabes Palembang melalui laman instagram resminya @lantas_palembang, Selasa (29/8/2023).
"Assalamualaikum wr. wb, kami dari Satlantas Polrestabes Palembang menginformasikan kepada masyarakat Kota Palembang bahwasanya Satlantas Polrestabes Palembang pada tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023 akan melaksanakan Operasi Zebra Musi 2023," jelasnya.
Disebutkan dalam Operasi Zebra Musi 2023 ini, Satlantas Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat kota Palembang untuk melengkapi surat menyurat kendaraan.
Satlantas Polrestabes Palembang juga mengungkapkan sasaran operasinya akan menindaki pengendara yang melanggar himbauan yang telah diungkap sebagai berikut.
Baca juga: Operasi Zebra Musi 2023 Empat Lawang Sasar Pengemudi Main Hp Saat Mengemudi, Catat Waktunya
Baca juga: Sosok MS Warga Sipil Terlibat Kasus Penganiayaan Imam Masykur hingga Tewas, Kakak Ipar Praka RM
"Disini kami menginformasikan kepada masyarakat Kota Palembang bahwasanya sebelum bapak ibu sekalian mengendarai kendaraan bermotor agar melengkapi surat surat kendaraan baik SIM ataupun STNK.
Kami himbau juga kepada kendaraan roda dua untuk tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot brong dan tetap menggunakan helm standar nasional Indonesia.
Dan untuk kendaraan roda empat kami menghimbau juga untuk tetap selalu sabuk keselamatan, demikian yang dapat kami laporkan, terima kasih, Salam Presisi," jelas pihak kepolisian.

Berikut Sasaran Operasi Satlantas Bagi Pengendara Melanggar
1. Pengemudi Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur
3. Berboncengan lebuh dari 1 orang untuk R2
4. Knalpot Berong
5. Melawan Arus
6. Pengendara R2 yang tidak mengenakan helm
7. Pengemudi/pengendara R4 yang tidak menggunakan Safety Belt.
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.