Pengantin Kabur di Halmahera
Nasib Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami di Obi Halmahera, Pernikahan Tak Sah Diwakilkan
Terungkap nasib dari pengantin wanita ditinggal kabur oleh calon suaminya di pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara, pernikahan tak sah karena diwakilkan
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap nasib dari pengantin wanita yang ditinggal kabur oleh calon suaminya di pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara.
Baca juga: Sosok Andi Amar Maruf Anak Amran Sulaiman Eks Menteri Pertanian, Lamaran Beri Mahar Rp 10 Miliar
Pernikahan sang pengantin wanita kini diketahui terancam tak sah lantaran diwakilkan oleh ayah dari calon suaminya yang kabur.

Diketahui jika wanita asal Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan berinisial SA ditinggalkan kekasihnya yang bernama Isra.
SA ditinggalkan Isra tanpa alasan saat akan melangsungkan akad pernikahan mereka.
Karena tak ingin malu dan pernikahan batal, Isra terpaksa diwakili oleh calon mertua lantaran kabur menjelang ijab kabul.
Saat itu ayah Isra mewakili putranya untuk melangsungkan akad nikah dengan SA.
Kakak SA, Wisto Ahmad, pun buka suara. Ia menceritakan detik-detik adiknya menikah dengan calon merta,
“Padahal tamu sudah datang hadiri undangan pernikahan. Keluarga laki-laki lalu bilang anak mereka hilang tanpa diketahui,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Giarti TKW Pilu Gaji Diembat Tetangga Hingga Gangguan Mental, Disebut Hilang Kerja di Malaysia
Baca juga: Sosok Pengantin Pria di Obi Halmahera Tega Kabur Jelang Akad Nikah Terpaksa Digantikan Ayah
Menurut dia, SA dan Isra menjalin hubungan asmara sudah cukup lama.
Isra bahkan sudah pernah kepergok masuk ke dalam kamar SA.
Hal tersebutlah yang diduga membuat Isra Malu meskipun sudah memiliki hubungan sejak lama dengan SA.
Kini, nasib dari SA justru disorot usai menikah dengan calon suaminya yang kabur hingga harus diwakilkan ayah mertuanya.
Sebab disebutkan oleh Ketua Bidang Hukum Asosiasi Penghulu RI Maluku Utara Ongky Nyong bahwa pernikahan itu tidak masuk kategori sah jika ditinjau dalam hukum syariat Islam.

Karena, secara terang menyalahi ketentuan hukum, rukun dan syarat perkawinan dalam Islam.
berita nasional
Pengantin Kabur di Halmahera
Nasib Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami
Tribunsumsel.com
Sosok Pengantin Pria di Obi Halmahera Tega Kabur Jelang Akad Nikah Terpaksa Digantikan Ayah |
![]() |
---|
Penjelasan Penghulu RI Maluku Utara Viral Pernikahan di Halmahera Diwakilkan Orang Tua: Tidak Sah |
![]() |
---|
Nasib SA Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Jelang Akad Diwakilkan Calon Mertua, Alami Rugi Rp 25 juta |
![]() |
---|
VIRAL Pengantin Pria di Halmahera Kabur Jelang Akad Nikah, Terpaksa Nikah Diwakili Calon Mertua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.