Pengantin Kabur di Halmahera

Penjelasan Penghulu RI Maluku Utara Viral Pernikahan di Halmahera Diwakilkan Orang Tua: Tidak Sah

Ketua Bidang Hukum Asosiasi Penghulu RI Maluku Utara, Ongky Nyong menanggapi soal pernikahan viral diwakilkan orangtua pria.

TribunTernate.com
Ketua Bidang Hukum Asosiasi Penghulu RI Maluku Utara, Ongky Nyong menanggapi soal pernikahan viral diwakilkan orangtua pria. 

Kendati begitu, ia mengaku belum ada langkah hukum yang akan diambil.

"Kita sudah pernah mediasi dengan polisi. Isra mengakui bahwa dia pacarnya SM, dan bersedia menikah. Tapi sekarang belum kepikiran kalau masalah ini bawa ke polisi lagi. Kita tunggu dulu," ucapnya.

Lebih lanjut, Wisto Ahmad mengaku merasa sangat dipermalukan dengan insiden ini.

Kendati demikian, ia berharap jika ada yang melihat Isra, agar segera menghubungi nomor 0852-4059-6275.

"Tolong hubungi nomor ini, karena ini nomor kami." harapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved