Pengantin Kabur di Halmahera
Penjelasan Penghulu RI Maluku Utara Viral Pernikahan di Halmahera Diwakilkan Orang Tua: Tidak Sah
Ketua Bidang Hukum Asosiasi Penghulu RI Maluku Utara, Ongky Nyong menanggapi soal pernikahan viral diwakilkan orangtua pria.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunTernate.com
Ketua Bidang Hukum Asosiasi Penghulu RI Maluku Utara, Ongky Nyong menanggapi soal pernikahan viral diwakilkan orangtua pria.
Kendati begitu, ia mengaku belum ada langkah hukum yang akan diambil.
"Kita sudah pernah mediasi dengan polisi. Isra mengakui bahwa dia pacarnya SM, dan bersedia menikah. Tapi sekarang belum kepikiran kalau masalah ini bawa ke polisi lagi. Kita tunggu dulu," ucapnya.
Lebih lanjut, Wisto Ahmad mengaku merasa sangat dipermalukan dengan insiden ini.
Kendati demikian, ia berharap jika ada yang melihat Isra, agar segera menghubungi nomor 0852-4059-6275.
"Tolong hubungi nomor ini, karena ini nomor kami." harapnya.
Baca berita lainnya di Google News
Tags
Tribunsumsel.com
Pengantin Kabur di Halmahera
Berita viral
Penjelasan Penghulu RI Maluku Utara Viral Pernikah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pengantin Kabur di Halmahera
Nasib Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami di Obi Halmahera, Pernikahan Tak Sah Diwakilkan |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Pria di Obi Halmahera Tega Kabur Jelang Akad Nikah Terpaksa Digantikan Ayah |
![]() |
---|
Nasib SA Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Jelang Akad Diwakilkan Calon Mertua, Alami Rugi Rp 25 juta |
![]() |
---|
VIRAL Pengantin Pria di Halmahera Kabur Jelang Akad Nikah, Terpaksa Nikah Diwakili Calon Mertua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.