Tragedi Tali Lift Putus di Bali

Pemilik Ayuterra Siap Tanggung Jawab Imbas 5 Karyawan Tewas, Bakal Disanksi Jika Ditemukan Kelalaian

Pemilik Ayuterra resort bakal disanksi jika ditemukan kelalaian yang mengakibatkan lima karyawan tewas akibat lift jatuh ke jurang.

TribunBali.com/I Wayan Eri Gunarta
Pemilik Ayuterra resort bakal disanksi jika ditemukan kelalaian yang mengakibatkan lima karyawan tewas akibat lift jatuh ke jurang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik Ayuterra resort bakal disanksi jika ditemukan kelalaian yang mengakibatkan lima karyawan tewas akibat lift jatuh ke jurang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) gerak cepat melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan lift yang menewaskan lima orang karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali pada Sabtu 2 September 2023 siang.

Seperti diketahui, insiden tragis ini terjadi pada Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 13.00 WITA yang merenggut lima nyawa karyawan housekeeping di resort akibat putusnya tali lift.

Wagub Cok Ace meninjau langsung kejadian didampingi oleh Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder serta disambut langsung oleh pemilik Resort Linggawati Utomo.

Kepada TribunBali.com, Wagub Cok Ace dalam kesempatan wawancara oleh media menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang terlebih dahulu.

"Apalagi pihak pengelola tadi menjelaskan bahwa sudah melakukan pemeriksaan berkala khusus terhadap lift tersebut, dan terakhir adalah bulan November 2022 oleh konsultan, belum setahun. Sudah mendapatkan rekomendasi dari Disnaker Prov juga (Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali-red) juga. Jadi kita harus benar-benar menelusuri masalah ini," jelasnya.

Penampakan Ayu Terrrace Resort Ubud Tempat Lokasi Lift Jatuh Tewaskan 5 Pegawai, Tinggi Diatas Bukit dengan Pemandangan Bagus
Penampakan Ayu Terrrace Resort Ubud Tempat Lokasi Lift Jatuh Tewaskan 5 Pegawai, Tinggi Diatas Bukit dengan Pemandangan Bagus (instagram/ayuterraresort)

Namun, Wagub mengatakan akan ada tindakan tegas kepada pihak pengelola jika memang terbukti adanya kelalaian.

"Tentu sanksi sudah pasti ada jika terbukti ada kelalaian di sini," tegasnya.

Namun, ia pun mengajak semua orang jangan berspekulasi terlebih dahulu sebelum hasil investigasi dari pihak berwenang keluar.

Baca juga: Beredar Diduga Rekaman CCTV Lift di Ubud Jatuh ke Jurang Tewaskan 5 Orang, Disorot Hotman Paris

Mengingat, hotel ini juga sudah menjalani rekomendasi-rekomendasi yang ditetapkan Disnaker SDM, seperti rekomendasi atas listrik, box air, instalasi pemadam kebakaran hingga penggunaan lift yang sudah sesuai prosedur.

"Jadi sekarang tinggal pihak berwenang yang mencari di mana kesalahannya ini, kita fokus di sini dulu," imbuhnya.

TKP - Jalur lift terbuka di sebuah resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar yang menewaskan lima orang pegawainya, Jumat (1/9) siang. Tali sling lift tersebut putus dan lift jatuh menghunjam tanah.
TKP - Jalur lift terbuka di sebuah resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar yang menewaskan lima orang pegawainya, Jumat (1/9) siang. Tali sling lift tersebut putus dan lift jatuh menghunjam tanah. (Tribun Bali)

Ia pun dengan tegas meminta pihak pengelola untuk terus memantau, terutama keluarga korban yang ditinggalkan.

"Pengelola juga harus memenuhi hak-hak karyawan tersebut, terutama yang berkaitan dengan asuransi kecelakaan kerja, kita akan pantau itu," tambahnya.

Sementara mengenai sanksi sementara, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa pihak pengelola sudah berinisiatif terlebih dahulu menutup sementara hotel tersebut.

Dikarenakan pemilik dan karyawan masih trauma dan berduka.

Baca juga: SAH! Larissa Chou Akhirnya Resmi Menikah dengan Ikram Rosadi, Segini Mahar yang Diberikan, Fantastis

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved