Berita Pendidikan

Jelaskan Arti Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum, Berikut Ulasan Lengkapnya

Berikut ulasan lengkap dari arti pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Editor: Abu Hurairah
www.kemenkopmk.go.id
Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum 

Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran.

Dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur yang menjadi tujuan bangsa dan rakyat Indonesia, Pancasila menjadi landasannya, untuk itulah perlu adanya tatanan dan tertib hukum dalam mengatur masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan tersebut. Arah dan acuan tersebut tentunya harus berpijak pada Pancasila.

Namun demikian dalam perjalanan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia tentunya banyak mengalami pasang surut hal ini disebabkan bahwa di era globalisasi saat sekarang ini banyaknya permasalahan baru yang muncul di tanah air khususnya masalah korupsi, nepotisme, dan masuknya budaya dari luar yang berdampak pada perubahan budaya dalam masyarakat. Perubahan tersebut akan berdampak pada kehidupan baru masyarakat yang tentu saja membawa konsekuen baru dari segi hukum di Indonesia.

Maka hukum di Indonesia juga terus mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan permasalahan yang ada. Masalah terorisme dan organisasi kejahatan internasional menjadikan masalah baru bagi hukum kita untuk menanggulangi, disinilah permasalah baru selalu muncul dan Pancasila harus tetap menjadi pijakan bangsa Indonesia dalam menghadapi persoalan hukum.

Sumber : https://cdn-gbelajar.simpkb.id/s3/p3k/PGSD/PPKN/Modul Pembelajaran/PPKn_Pembelajaran-2.pdf

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved