Berita Pendidikan

Beda HIMA BEM dan UKM, Organisasi Intra Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu

Artikel berikut memuat beda HIMA, BEM dan UKM, organisasi intra kampus, mahasiswa baru wajib tahu.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHAT GPT
ILUSTRASI ORGANISASI MAHASISWA - Selain akademik mahasiswa bisa mengasah kemampuan softskill melalui organisasi. Berikut beda HIMA BEM dan UKM, organisasi intra kampus yang perlu diketahui mahasiswa baru. Gambar dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat beda HIMA, BEM dan UKM, organisasi intra kampus, mahasiswa baru wajib tahu.

Bagi seorang mahasiswa, menjalani rutinitas kuliah dengan fokus pada pengembangan kemampuan akademik saja tidak cukup untuk menunjang karier di masa mendatang. 

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi tentu harus dibarengi dengan soft skills yang memadai. 
Hal ini bisa didapatkan mahasiswa dengan bergabung dalam organisasi mahasiswa yang sesuai dengan minat dan bakatmu.

Secara garis besar, organisasi mahasiswa dibedakan dua yakni intra kampus dan ekstra kampus. 

Artikel kali ini membahas mengenai organisasi intra kampus yakni HIMA, BEM dan UKM berikut bedanya diolah dari sejumlah sumber. 

Beda HIMA BEM dan UK

Organisasi intra kampus diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. 

Keputusan tersebut mengatur bahwa kedudukan organisasi intra ini merupakan kelengkapan non-struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

1. HIMA 

Himpunan mahasiswa (HIMA) atau Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) adalah salah satuan organisasi intra kampus. 

Sesuai namanya, organisasi mahasiswa ini hanya berada di tingkat jurusan atau program studi. 
Kewenangannya adalah mewadahi mahasiswa satu jurusan, menjalankan peranan sebagai tempat mahasiswa saling berhimpun berdasarkan kesamaan jurusannya.

2. BEM

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau eksekutif mahasiswa berada di bawah naungan rektorat langsung. 

Organisasi intra kampus ini berada di level universitas.

Sementara itu, Badan Eksekutif berada di level fakultas. Tugas EM/BEM diantaranya adalah

a) Menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak atas
b) Menjadi agent of change dalam lingkup fakultas ke atas
c) Mensinergikan seluruh organisasi mahasiswa 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved