Berita Polres OKUS
Sosialisasikan ETLE Melalui Program Jumat Curhat, Kapolres OKU Selatan Keliling Desa
Tak hanya itu, menjawab salah satu peserta Jumat curhat Kapolres menjelaskan tentang penerapan tilang elektronik yang sudah berlaku sejak awal tahun.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARADUA- Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho SIK, MH bersama jajaran berkeliling Desa-Desa yang menjadi agenda rutin Jumat Curhat dengan menyambangi rumah ibadah, bersilaturahmi kepada masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Kali ini, Jumat (1/9/2023) dalam upaya mewujudkan Keamanan dan ketertiban di masyarakat, Kapolres OKU Selatan dan Pejabat Utama (PJU) Polres setempat bersilaturahmi ke rumah Kepala desa Talang Padang yang telah dinanti oleh masyarakat.
Pertama, Kapolres menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif, dengan tidak melakukan kegiatan Orgen tunggal pada malam hari.
Kemudian, Kapolres Listiyo meminta masyarakat untuk cermat alam menerima informasi di media sosial maupun dilingkungan masyarakat mengingat sudah memasuki tahun politik.
"Tidak lama lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi kami berharap masyarakat jangan percaya berita Hoax dan jgn mudah terprovokasi,"harap Kapolres.
Tak hanya itu, menjawab salah satu peserta Jumat curhat Kapolres menjelaskan tentang penerapan tilang elektronik yang sudah berlaku sejak awal tahun.
Dirinya, menjelaskan tilang elektronik yang terpasang di dua lokasi yakni dijalan Raya Muaradua-Ranau tepatnya sebelum simpang 3 Pemkab dan di perkotaan Muaradua tepatnya di jalan Raya Depan Gedung Kesenian sudah mulai berlaku.
Baca juga: Kapolres OKU Selatan Berikan Bantuan Anak Stunting di 3 Desa di Muaradua
Baca juga: 57 Personel Polres OKUS Raih Penghargaan, Berhasil Ungkap Kasus
Kapolres menjelaskan kamera tilang eletronik (e-tilang) akan mendeteksi setiap pengendara roda duan maupun empat yang melanggar lalu lintas dengan men cafture pengendara yang melanggar.
"Jadi, apabila pelanggar telah tercapture maka pelanggar akan mendapatkan surat tilang ETLE yg di kirim kerumah pelanggar dan harus menebus denda dengan membayar ke bank BRI apabila tidak dibayar maka mereka tidak bisa membayar pajak kendaraan,"terangnya.
Maka, Kapolres meminta khususnya masyarakat di Kabupaten OKU Selatan saat bepergian melengkapi surat-surat kendaraan.
"Untuk para pengendara jadilah pengendara yang taat peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm depan belakang dengan standar SNI, tidak menggunakan HP saat mengemudikan mobil untuk keselamatan bersama,"tandasnya.
Patroli Karhutla, Kapolres OKUS Turun ke Desa-Desa |
![]() |
---|
Pastikan Keamanan Logistik Pemilu 2024, Puluhan Anggota Polres OKUS Siaga Jaga |
![]() |
---|
Latihan Pengamanan Pilkada 2024, Pasukan DalMas Polres OKU Selatan Bubarkan Massa Berdemo |
![]() |
---|
Berdalih Pinjam Motor Teman Sebentar, Warga Simpang Pendagan OKUS Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Jajaran Polres OKU Selatan Lakukan Penyuluhan Hukum Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.