Pengemis Punya 50 Juta

Fakta Pengemis Punya Uang Rp 50 Juta di Bogor Ternyata Hasil Nabung 10 Tahun, Sehari Jatah Rp 6 Ribu

Terungkap fakta sebenarnya dari seorang pengemis asal Bogor, Erik yang memiliki uang Rp 50 juta. Erik diberi jatah sehari itu sebesar 6 ribu rupiah.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor
Terungkap fakta sebenarnya dari seorang pengemis asal Bogor, Erik yang memiliki uang Rp 50 juta. Erik diberi jatah sehari itu sebesar 6 ribu rupiah. 

Namun, Ester tidak bisa berbuat banyak kepada uang milik kakaknya ini.

Erik selalu mengamuk ketika Ester mencoba menyimpan uangnya di bank.

Erik yang mengetahui aksi sang adik ingin menyimpan uangnya di Bank pun langsung bertindak menarik uangnya kembali.

"Ya kalau sedikit aja dirapihin itu ngamuk. Pernah kan mau ditabungin ke bank biar aman, tapi dia gamau terus," tambahnya.

Bahkan, Erik dikabarkan pernah sampai keliling kampung mencari uangnya, lantaran tak ingin sepeserpun hilang.

Baca juga: Cerita Hartono Soal Reaksi Bayinya Tertukar Saat Bertemu Ibu Kandungnya, Menolak Dekat : Sedih

Saat mencari uangnya, Erik mengetuk ngetuk pintu tetangganya.

"Jadi dia jeli juga orangnya. Kalau sepeser atau berapa gitu yang hilang dia langsung nyari. Nyarinya juga muter sambil gedorin pintu pintu tetangga," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Rumah Erik, pengemis yang ditangkap Dinsos Kota Bogor dan memiliki uang Rp 50 juta ternyata berada di gang sempit.

Rumah Erik ini berada di kawasan Pintu Ledeng, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Penampakan Rumah Erik

Diketahui, Rumah Erik berada di kawasan Pintu Ledeng, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Dari bagian luar, terlihat rumah Erik ini memiliki dua lantai.

Rumah ini hanya dicat sebagian saja. Bagian lainnya, rumah Erik dibiarkan begitu saja.

Beberapa bagian tembok ini pun sudah banyak terkelupas.

Namun, sayang, Erik saat disambangi TribunnewsBogor.com tidak bisa diajak komunikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved