Berita Palembang

3 Anggota DPRD Sumsel di PAW, Ada Suami Wakil Walikota Palembang Dedi Sipriyanto

Tiga anggota DPRD Sumsel dilakukan PAW, Jumat (1/9/2023). Termasuk satu di antaranya Dedi Sipriyanto  suami dari Wakil Walikota Palembang.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas (kiri) mengungkap tiga anggota DPRD Sumsel dilakukan PAW, Jumat (1/9/2023) termasuk satu di antaranya suami dari Wakil Walikota Palembang Dedi Sipriyanto  (foto kanan). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Tiga anggota DPRD Sumatera Selatan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW),  Jumat (1/9/2023).

Dari tiga anggota DPRD Sumsel di PAW salah satunya Dedi Sipriyanto  suami dari Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda dari fraksi PDIP, dikarenakan pindah partai ke Nasdem.

Dedi digantikan Yudha Rinaldi merupakan Bendahara DPD PDIP Sumsel, dan saat Pemilu 2019 lalu berada di nomor kedua perolehan suara dari Dapil Sumsel I meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus, Seberang Ulu (SU) I, SU II, Kertapati, Plaju dan Jakabaring.

Kedua ada nama Subhan dari fraksi PKS dari Dapil Sumsel VIII meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Lubuklinggau.

Subhan digantikan Suhada yang perolehan suaranya terbanyak selanjutnya dari PKS saat pemilu 2019 lalu. PAW Subhan karena ada kesepakatan bersama keduanya untuk diganti setelah 4 tahun menjabat.

"Subhan diganti Suhada, PAW ini karena ada perjanjian internal antar caleg sebelumnya, dimana kesepekatan tahun ke 4 dilakukan PAW dan beliau sudah legowo, " kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Siapa Calon Pj Gubernur Sumsel Pengganti Herman Deru Usulan DPRD, Anita Ungkap Bocorannya

Terakhir Abusari anggota fraksi PAN dari Dapil IX (Musi Banyuasin), ia di PAW karena pindah partai Nasdem. Penggantinya sendiri yaitu Nyimas Sarah yang merupakan putri dari tokoh Sumsel Kms H Abdul Ali Alim

Nyimas sendiri pada Pemilu legislatif 2019 lalu sebenarnya berasal dari Dapil XI meliputi Kabupaten Muara Enim- PALI dan Prabumulih. Partai menunjuknya, karena di Dapil IX Caleg sebelumnya sudah berpindah partai ataupun sudah mundur.

Sehingga partai mengambil Caleg yang berasal dari Dapil terdekat. Mengingat Muba berbatasan dengan Kabupaten PALI.

"Kebetulan dari Dapil XIII atau X, PAN memiliki Wakilnya di DPRD Sumsel, sehingga kebijakan partai ngambil yang belum ada wakilnya dan bertetangga, " ujar Sekretaris DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis.

Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas menerangkan, proses PAW anggota DPRD Sumsel yang akan dilakukan 1 September 2023, sudah melalui tahapan mekanisme yang ada, hingga proses pengambilan sumpah jabatan nanti.

"PAW ini pastinya sudah sesuai mekanisme dan aturan, karena mereka ada yang nyaleg partai lain, dan partai partai melakukan PAW dan ini berdasarkan SK Mendagri, " paparnya.

Sedangkan satu nama lainnya M Yaser dari Fraksi PAN Dapil X (Banyuasin), yang merupakan mantu Gubernur Sumsel Herman Deru, PAW nya dalam proses di Kemendagri. Yaser di PAW karena pindah ke partai Nasdem.

"Kalau Yaser masih berproses di Kemendagri untuk PAW, penggantinya kalau tidak salah Nurmala Dewi, " tandasnya.

Dilanjutkan Giri, ia berharap nantinya mereka yang akan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel, bisa bekerja dengan baik, meski jabatan mereka hanya sekitar 1 tahun.

"Harapannya meski hanya setahun, mereka bisa menempatkan diri, tapi kalau Yudha pemain lama pernah duduk di DPRD Sumsel, sedangkan duanya pemain baru, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved