Kapolres Dairi Aniaya Anak Buah

Kena Saraf Kejepit, Bripka David Tolak Mentah-mentah Tawaran Kapolres Dairi Tanggung Biaya Berobat

David mengatakan, soal permohonan maaf, Kapolres Dairi tidak ada menyampaikan secara langsung kepada mereka.

Editor: Weni Wahyuny
Youtube TribunMedan
(kiri) Bripka David Sitompul mengaku dianiaya Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Nainggolan (kanan) - Bripkda David menolak tawaran Kapolres Dairi untuk menanggung biaya berobat 

Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, ia mengaku baru kali ini dihajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu Pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," kata David.

Kemudian, David dibawa ke ruangan  Propam.

Di sanalah, David dihajar berkali-kali hingga tubuhnya tersungkur.

"Saya dijambak, kening saya dipukul. Lalu pipi saya ditampar dua kali kanan dan kiri," kata David.

Bripka David pun akhirnya dilarikan ke RSUD Sidikalang guna mendapatkan penanganan medis.

Pasca dianiaya, David yang menderita saraf kejepit langsung drop.

Baca juga: Janji AKBP Reinhard Kapolres Dairi Saat Meminta Maaf diduga Aniaya Anak Buah Buntut Kedisiplinan

Minta Maaf

Untuk memastikan anak buahnya dalam kondisi sehat Kapolres menjenguk dan diketahui memiliki penyakit bawaan yaitu syaraf terjepit dan hipertensi.

AKBP Reinhard merasa bersalah karena akibat Tindakan yang diberikan mengharuskan anak buahnya masuk Rumah Sakit dan dia bertanggung jawab serta meminta maaf.

Pada kesempatan itu, AKBP Reinhard berjanji tidak akan melakukan tindakan kekerasan yang serupa.

“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard Nainggola kepada  wartawan usai mengunjungi kedua personelnya tersebut, Rabu (30/8/2023) dilansir dari Tribunmedan.com.

Sementara itu Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan atas Perintah Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan Pemeriksaaan terhadap Kapolres Dairi, (28/8/2023).

Keduanya Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang dari Satuan Intelkam Polres Dairi.

"Terkait tindakan Kapolres, Propam Polda Sumut sudah melakukan Pemeriksaan dan klarifikasi itu Perintah Kapolda dan (itu) tindakan tegas," pungkas Hadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved