Berita Otomotif

Cara Dapat Motor Listrik Subsisdi Rp 7 Juta dari Pemerintah Terbaru 2023, Cek Harganya di Sini

Adapun daftar harga motor listrik subsidi terbaru bulan Agustus 2023 adalah sebagai berikut, paling murah dibandrol dengan harga 5jutaan saja.

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Kolase Tribunsumsel.com/ Laman Selis dan Volta
Terbaru Daftar Harga Motor Listrik Subsisdi Bulan Agustus 2023, Siapkan Kocek Mulai Dari 5 Jutaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah menambahkan merek dan jenis motor listrik yang akan mendapatkan subsidi (potongan) harga.

Regulasi yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Tujuan ditambahnya jumlah motor listrik yang mendapatkan subsidi adalah untuk meningkatkan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, hingga memperluas tenaga kerja.

Adapun daftar harga motor listrik subsidi terbaru bulan terbaru 2023 adalah sebagai berikut, paling murah dibandrol dengan harga 5jutaan saja.

Baca juga: Modal KTP Bisa Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Ini Cara dan Daftar Harganya

Daftar Harga Motor Listrik Subsidi Agustus 2023

Terdapat 30 model motor listrik subsidi yang bisa menjadi pertimbangan Anda ketika membelinya:

1. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
2. Exotic Vito: Rp 5.790.000
3. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
4. MX1200 AT: Rp 8.800.000
5. GreenTech Aero: Rp 9.403.999

6. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
7. Volta 401: Rp 9.950.000
8. GreenTech VP: Rp 10.298.999
9. Volta 402: Rp 11.100.000
10. Smoot Tempur: Rp 11.500.000

Adapun daftar harga motor listrik
Adapun daftar harga motor listrik subsidi terbaru bulan Agustus 2023 adalah sebagai berikut, paling murah dibandrol dengan harga 5jutaan saja.

11. Volta 403: Rp 11.950.000
12. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
13. Polytron : Rp 13.500.000
14. Selis Emax: Rp 13.500.000
15. Yadea T9: Rp 14.500.000

16. Viar Q1: Rp 14.520.000
17. Enine V5Lit: Rp 15.000.000
18. Yadea E8S Pro: TRp 16.900.000
19. Rakata S9: Rp 20.500.000
20. Gesits Raya: Rp 20.990.000

21. Selis Agats: Rp 21.790.000
22. Gesits G1: Rp 21.970.000
23. Atom: Rp 22.000.000
24. Go Plus: Rp 22.499.000
25. Rakata X5: Rp 22.100.000

26. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
27. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
28. AlvaOne: Rp 29.490.000
29. Alva Cervo: Rp 35.750.000
30. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000

Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan berhak mengajukan pembelian satu unit motor listrik.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin RI.

Baca juga: 200 Motor Listrik Konvoi Kampanyekan Upaya Penurunan Polusi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved