Berita Otomotif

Modal KTP Bisa Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Ini Cara dan Daftar Harganya

Daftar harga motor listrik berbagai mereka yang disubsidi oleh pihak pemerintah.

|
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Kolase Kompas.com Kristianto Purnomo Dan Garry Lotulung
Daftar harga motor listrik berbagai mereka yang disubsidi oleh pihak pemerintah. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Pemerintah telah merevisi persyaratan penerima program subsidi motor listrik potongan Rp 7 Juta dengan syaratnya KTP dan minimal berusia 17 tahun per unit motor.

Sebelumnya syarat penerima motor listrik bersubsidi Rp 7 juta terbatas yaitu hanya untuk kalangan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA

Daftar harga motor listrik berbagai mereka yang disubsidi oleh pihak pemerintah.
Daftar harga motor listrik berbagai mereka yang disubsidi oleh pihak pemerintah. (Kolase Selis Dan Volta)

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Ada beragam merek motor listrik yang tersedia seperti Smoot, Alva One, Selis, Viar hingga Gesits.

Awalnya hanya ada 6 model memenuhi syarat untuk menerima subsidi.

Kini jumlahnya telah meningkat jadi 25 model dari berbagai merek motor listrik.

Baca juga: PLN Dukung Konversi Motor Listrik di Indonesia, Motor Jadi Hemat dan Panjang Umur

Berikut ini merupakan daftar harga motor listrik berbagai merek yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana dikutip dari TribunMadura:.

1. Smoot Tempur Rp 11.500.000

2. Smoot Zuzu Rp 12.900.000

3. Polytron PEV 30 M1 A/T Rp 13.500.000

4. Selis EMAX Rp 13.500.000

5. Selis Agats Rp 21.790.000

6. Rakata S9 Rp 13.900.000

7. Rakata x5 Rp 15.100.000

8. Alva One (ACC-BN A/T) Rp 29.490.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved