Paspampres Culik Pemuda Aceh

Segini Gaji Tingkat Praka Anggota TNI, Viral Riswandi Manik Culik dan Aniaya Imam Hingga Tewas

Gaji dan tunjangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) diketahui disesuaikan dengan pangkat dan penempatan.

Instagram/riswandimanik
Segini Gaji Tingkat Praka Anggota TNI, Viral Riswandi Manik Culik dan Aniaya Imam Hingga Tewas 

Sementara motif penculikan pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

Imam ditangkap dan diculik karena dituding mengedarkan obat-obat terlarang ilegal ditempatnya bekerja.

Imam dimintai tebusan sebesar Rp50 juta, karena tak bisa memberian uang tersebut nyawa Imam menjadi taruhannya.

Kronologi Penculikan

Detik-detik penculikan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diungkap saksi mata.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin (28/8/2023) saksi mata berinisial B menyebut jika Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada sabtu (12/8/2023) sore.

Kejadian pada pukul 17.00 WIB terlihat Imam Masykur diseret salah satu pelaku dari dalam ruko kios kosmetik.

Adapun antara korban Imam Masykur dengan pelaku sempat terlibat perkelahian.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

Baca berita lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved