Paspampres Culik Pemuda Aceh
Pemicu Paspampres Aniaya Imam Hingga Tewas, Ahmad Sahroni Duga Praka RM Simpan Rahasia Korban
Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi soal kasus pemicu dugaan penganiayaan Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampress hingga tewas.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Mungkin ada sesuatu, transaksi yang memang tidak sesuai dan akhirnya si korban dipaksa untuk meminta uangnya dengan segala upaya. Toh yang pertama berhasil Rp13 juta, yang kedua Rp50 juta. Kok bisa divideoin untuk penyiksaan tersebut dan akhirnya tersebar, sedih sekali," kata Sahroni.
Baca juga: Imam Masykur Dituding Jual Obat Terlarang, Keluarga Angkat Bicara Beberkan Fakta Pekerjaan Aslinya
"Saya anggap Paspampres adalah yang terbaik di insitusi TNI, ini adalah oknum, si pelaku mungkin dalam narasi yang tidak kelihatan dengan pimpinannya langsung. Ini pasti ada sesuatu, kalau enggak, enggak mungkin sekejam itu," ucap Sahroni.

Seperti diketahui, pemuda tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).
Adapun kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur hingga tewas.
Baca juga: Pekerjaan Ikram Rosadi Diduga Calon Suami Larissa Chou Heboh Disorot,Ternyata Wakil Sekretaris Ormas
Adapun tiga oknum itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Sementara motif penculikan pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
Imam ditangkap dan diculik karena dituding mengedarkan obat-obat terlarang ilegal ditempatnya bekerja.
Imam dimintai tebusan sebesar Rp50 juta, karena tak bisa memberian uang tersebut nyawa Imam menjadi taruhannya.
Korban Dituding Jual Obat Terlarang
Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar melansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.