Paspampres Culik Pemuda Aceh

Ini Peran Kakak Ipar Praka RM dalam Kasus Penculikan & Penganiayaan Imam Masykur Hingga Tewas

Satu tersangka baru penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur ditetapkan oleh polisi ia adalah kakak ipar Praka RM

Youtube Kompas TV/Tribunnews.com
Ini peran Kakak Ipar Praka RM dalam Kasus Penculikan & Penganiayaan Imam Masykur Hingga Tewas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satu tersangka baru penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25) telah ditetapkan oleh polisi.

Ia adalah Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar dari Praka Riswandi Manik alias RM.

Seperti diketahui dalam kasus penganiayaan terhadap warga Bireun, Aceh tersebut juga melibatkan tiga warga sipil selain oknum anggota TNI.

MS sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi satria saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023), dikutip dari wartakotalive.com dilansir Tribunnews.com .

Awal Mula Tiga Anggota TNI dan Oknum Paspampres Incar Imam Masykur, Satu Komunitas Asal Aceh
Awal Mula Tiga Anggota TNI dan Oknum Paspampres Incar Imam Masykur, Satu Komunitas Asal Aceh (Kompas.com)

Hengki mengatakan, peran SM sebagai seorang sopir kendaraan saat tindak pidana penculikan tersebut terjadi.

"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," jelasnya.

Tak hanya Zulhadi, Polda Metro Jaya turut melakukan penahanan terhadap dua orang warga sipil lainnya.

Dua orang sipil itu yakni AM dan Heri. Mereka berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari para tersangka.

"Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, yakni AM dan Heri."

"Total, 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI.

Mereka yakni, anggota Paspampres Praka RM; Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.

3 Oknum TNI Tak Saling Kenal dengan Korban

Penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan tiga oknum TNI itu merupakan teman satu angkatan dan memiliki latar belakang sama berasal dari Aceh.

"Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta," kata Irsyad, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Serambinews.com.

Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak saling mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.

Viral Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas, Minta Uang Rp 50 Juta
Viral Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas, Minta Uang Rp 50 Juta (IST via Tribunnews.com)

Namun, mereka mengetahui kegiatan komunitas korban.

Tersangka melakukan aksi kejinya karena mengetahui Imam menjual kosmetik dan obat-obatan.

"Dia (pelaku) tidak saling kenal, tapi tahu komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja."

"Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut," bebernya.

Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.

Ada Korban Lain

Irsyad juga mengungkapkan ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), selain Imam Masykur

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban selain Imam Masykur yang juga diculik.

Namun, korban lainnya dibuang di sekitar Tol Cikeas lantaran mengalami sesak napas.

Pelaku pun panik dan membuang korban di pinggir tol.

Korban tersebut lantas selamat dan kini diperiksa sebagai saksi.

"Yang diculik dua orang, tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas karena dapati korban napas agak susah, karena takut korban dilepas, itu kami periksa jadi saksi,” jelas Irsyad, Selasa (29/8/2023).

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved