Paspampres Culik Pemuda Aceh

Detik-Detik Imam Masykur Dianiaya Paspampres, Saksi Mata Dengar Teriakan dan Lihat Korban Berkelahi

Detik-detik penculikan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diungkap saksi

Editor: Moch Krisna
Tribunbogor/kolase
Janji Pria Aceh ke Pacar Sebelum Tewas Dianiaya Paspampres 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Detik-detik penculikan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diungkap saksi mata.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin (28/8/2023) saksi mata berinisial B menyebut jika Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada sabtu (12/8/2023) sore.

Kejadian pada pukul 17.00 WIB terlihat Imam Masykur diseret salah satu pelaku dari dalam ruko kios kosmetik.

Adapun antara korban Imam Masykur dengan pelaku sempat terlibat perkelahian.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

Diminta tebusan Rp 50 juta

Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon.

Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.

Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.

Oknum anggota Paspampres Praka RM sempat memberikan ancaman kepada ibu Imam Masykur meminta uang Rp50 juta sebelum menganiaya korban
Oknum anggota Paspampres Praka RM sempat memberikan ancaman kepada ibu Imam Masykur meminta uang Rp50 juta sebelum menganiaya korban (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Ia sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.

Tetapi, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Tidak tahu masalah anaknya Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal 13 hari setelah dia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).

Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.

Fauziah mengaku dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.

Hal yang ia tahu hanya anaknya membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.

"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.

Viral di media sosial

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Panglima TNI Minta Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved