Paspampres Culik Pemuda Aceh

Detik-Detik Imam Masykur Dianiaya Paspampres, Saksi Mata Dengar Teriakan dan Lihat Korban Berkelahi

Detik-detik penculikan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diungkap saksi

Editor: Moch Krisna
Tribunbogor/kolase
Janji Pria Aceh ke Pacar Sebelum Tewas Dianiaya Paspampres 

Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.

Oknum anggota Paspampres Praka RM sempat memberikan ancaman kepada ibu Imam Masykur meminta uang Rp50 juta sebelum menganiaya korban
Oknum anggota Paspampres Praka RM sempat memberikan ancaman kepada ibu Imam Masykur meminta uang Rp50 juta sebelum menganiaya korban (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Ia sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.

Tetapi, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Tidak tahu masalah anaknya Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal 13 hari setelah dia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).

Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.

Fauziah mengaku dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.

Hal yang ia tahu hanya anaknya membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.

"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.

Viral di media sosial

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved