Ibu Bunuh Bayi di OKI

BREAKING NEWS: Ibu Muda Bunuh Bayi Baru Lahir di Mesuji Raya OKI, Dibuang di Pekarangan Tetangga

Seorang ibu muda membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Desa Dabuk Makmur Mesuji Raya OKI, dibuang di pekarangan rumah tetangga.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
HANDOUT POLRES OKI
Seorang ibu muda membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Desa Dabuk Makmur Mesuji Raya OKI, dibuang di pekarangan rumah tetangga. Petugas saat mengevakuasi jenazah bayi, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Seorang ibu muda membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Desa Dabuk Makmur (Pancong), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (25/8/2023) kemarin.

Mayat bayi jenis kelamin perempuan ini dibuang di pekarangan rumah tetangganya dan pertamakali ditemukan Misnah warga setempat.

Menurut Misnah, saat itu dirinya sengaja berjalan menuju halaman belakang rumah lantaran hendak membuang sampah. Tiba-tiba ditemukan sebuah karung yang mencurigakan.

"Sewaktu saya membuka bungkusan karung tersebut, benar saja ada mayat bayi yang dalam keadaan tertelungkup yang sudah meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (26/8/2023) siang.

Baca juga: Pekerjaan Pemilik Rumah Dijadikan Penangkaran Buaya Ilegal di OKI, Tetangga Ungkap Baru Tahu

Dengan keadaan kaget dan bingung, Misnah segera memberitahukan peristiwa kepada warga dan kepala desa setempat.

"Melaluii kades, informasi ini juga segera disampaikan ke kepolisian setempat," tambahnya.

Setelah memperoleh informasi, Kapolsek Mesuji Raya Ipda Belky Framulia melalui Ps Kanit Reskrim, Aipda Wijoko Triyono segera memerintahkan anggota kelokasi untuk mengecek mayat bayi tersebut.

"Saat tiba anggota segera melaksanakan langkah-langkah awal investigasi. Proses identifikasi mayat bayi dilakukan di Puskesmas Pematang Panggang IV dengan bantuan tim forensik (Inafis) dari Polres Ogan Komering Ilir," tutur dia.

Merujuk dari hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Pematang Panggang IV diperoleh hasil bahwa mayat bayi tersebut adalah anak Rn (28 tahun).

"Dengan adanya bukti-bukti yang terkumpul. Kami berhasil mengamankan pelaku yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri," ujarnya.

Menurutnya perbuatan tersebut dilakukan pelaku, karena malu dengan anak yang dilahirkannya.

"Motif pelaku Rn tega membuang bayinya, malu karena baru 2 bulan menikah," pungkasnya.

Sementara untuk pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres OKI dan akan dilakukan pendalaman.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved