Berita Lubuklinggau

Yan Belando Bandit Curanmor 5 Lokasi Ditangkap di Lubuklinggau, Curi Motor Demi Beli Sabu

Bandit curanmor ditangkap di Lubuklinggau. Pelaku Rian Pranata alias Yan Belando mencuri untuk beli sabu, terlibat lima lokasi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Bandit curanmor ditangkap di Lubuklinggau. Pelaku Rian Pranata alias Yan Belando mencuri untuk beli sabu, terlibat lima lokasi. 

Pelaku melakukan aksinya bersama-sama pelaku lain inisial TA (DPO), setelah itu tersangka dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensip.

Hasil pengembangan Yan Belando mengaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus menggunakan kunci T membuka paksa kunci sepeda motor korban, lalu menyalakan dan membawanya kabur.

Yan mengakui bahwa sudah tahu menjadi TO dari Tim Macan Linggau beberapa kali dilakukan pengejaran terhadapnya, namun selalu lolos.

Berdasarkan keterangan Yan seluruh kendaraan sepeda motor hasil kejahatannya dijualkannya dengan seseorang bernama AY di Kampung Jeruk Palak Curup yang diduga adalah seorang Bandar Narkoba.

"Tersangka menjual sepeda motor antara Rp. 3 juta sampai Rp. 5 Juta tergantung merk dan kondisi sepeda motor, lalu hasil penjualan motor itu dibelikannya Narkoba jenis Sabu untuk dikonsumsi bersama teman-temannya dan sebagian lagi digunakan untuk foya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari, " ujarnya.

Lanjutnya, secara psikis tersangka dalam keadaan sadar dan sudah mengetahui bahwa perbuatannya mencuri motor adalah salah secara hukum, dimana tersangka selalu berhasil lolos dari tangkapan Polisi, dan sampai saat ini diduga masih banyak TKP lain yang melibatkan komplotan tersangka.

"Sekarang sedang dalam pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved