Pasutri Tewas Ditabrak Truk Banyuasin

Sopir Truk Tewaskan Pasutri di Banyuasin Dikenakan Pasal Lakalantas, Perkara Lain Ditangani Reserse

Sopir truk tewaskan pasutri di Banyuasin dikenakan pasal lakalantas. Tersangka membawa truk muatan minyak ilegal dan narkoba diserahkan ke reserse.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20) sopir truk tewaskan pasutri di Banyuasin dikenakan pasal lakalantas, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Sopir truk tewaskan pasutri di Banyuasin dikenakan pasal kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Perihal tersangka Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20) membawa truk modifikasi muatan minyak ilegal juga yang bersangkutan mengendarai kendaraan dalam keadaan tak sadar karena konsumsi narkoba jenis sabu diserahkan ke reserse.

Kasus kecelakaan di Jalintim Km 42 Kelurahan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten, masih terus diselidiki Satlantas Polres Banyuasin.

Saat ini Dewa Tabrani Sampurna Jaya warga Desa Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung itu diamankan di Polres Banyuasin.

Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Indrowono menuturkan, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan pasutri Romi Yudistira dan istrinya Ajeng Kusula Wardani.

"Untuk pasal yang dikenakan, pasal lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kalau yang lainnya, diserahkan ke reserse, " katanya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Kertapati Palembang, Polisi Buru Pemilik Gudang

Lanjutnya, untuk dugaan minyak ilegal diserahkan ke Reskrim Polres Banyuasin. Karena, terkait hal itu merupakan kewenangan dari Reskrim.

Begitu pula, dengan kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu yang digunakan si sopir. Masih diselidiki dari Sat Narkoba Polres Banyuasin untuk mengetahui dari mana memperoleh narkotika.

"Masih terus pengembangan, berdasarkan atensi dari pimpinan. Selain itu, Kapolres juga sudah mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan tali asih kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Tak Sadar Menabrak Orang

Diduga dalam pengaruh narkoba saat berkendara, sopir truk Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20) tewaskan pasutri di Banyuasin tak sadar telah menabrak orang.

Sopir truk modifikasi diduga membawa minyak ilegal tewaskan pasangan suami istri Romi Yudistira dan istrinya Ajeng Kusula Wardani diamankan di Satlantas Polres Banyuasin.

Dewa Tabrani Sampurna Jaya sopir truk warga Desa Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung ini kabur setelah truknya menabrak rumah warga mengaku panik.

Kepada polisi dia mengaku sebelum tak sadar sadar telah menabrak orang dan baru tahu menabrak orang saat ditangkap polisi.

Hal ini, diungkapkan Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Indrowono, Rabu (23/8/2023). Menurut Indro, dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, bila sopir truk mengaku tahu truknya menabrak rumah warga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved