Selebgram Ditangkap Promosi Judi

Setelah AR, Selebgram Areta Febiola Ditangkap Kasus Promosi Judi, Untung Hingga Rp 10 Juta Sebulan

Areta Febiola ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dengan kasus yang sama. Ternyata Areta Febiola telah mempromosikan judi online

Instagram @aretaaaw - TribunJabar.id/Nazm
Setelah AR, Selebgram Areta Febiola Ditangkap Kasus Promosi Judi, Untung Hingga Rp 10 Juta Sebulan 

Aktifitas promosi judi online, selebgram ini ternyata sudah melakukannya selama 7 bulan.

Tersangka didapuk menjadi brand ambasador sehingga rajin mempromosikan link judi online.

Selain menjadi brand ambasador, dari situs yang ditawarkan, selebgram ini pun bisa meraup keuntungan sebesar 7 juta rupiah.

"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.

Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun," pungkasnya.

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dan TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved