Murid Ditampar Guru di Palembang

Nasib Guru PPL Tampar Siswa SMP di Palembang, Universitas PGRI Palembang Sampai Minta Maaf

Nasib Guru PPL Tampar Siswa SMP di Palembang, Universitas PGRI Palembang Sampai Minta Maaf

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Universitas PGRI Palembang angkat bicara terkait tindakan salah satu mahasiswanya yang dilaporkan ke polisi karena menampar seorang siswa SMP saat melakukan PPL 

"Hingga kini anggota kita dari Unit PPA Polrestabes, Palembang, masih mengambil keterangan saksi saksi di lokasi di SMPN 48 terkait insiden tersebut yang dilaporkan orang tua F," katanya, Rabu, (23/8/2023).

Sedangkan, orangtua F yakni Ferli membenarkan kepala sekolah dan terlapor AB sudah mendatangi rumahnya tadi pagi.

"Bener mereka, kepala sekolah dan terlapor sudah mendatangi rumahnya untuk melakukan perdamaian," ungkap singkat.

Di tempat yang sama, AB meminta maaf kepada korban dan keluarga korban atas insiden tersebut.

"Saya minta maaf atas perbuatan kemarin yang sama perbuatan. Saya khilaf kemarin melakukan hal tersebut," katanya singkat.

Kepala Sekolah Minta Maaf

Setelah sempat dilaporkan ke Polrestabes, Palembang, oleh orang tua murid, lantaran anaknya F (14), siswa SMPN 48 Palembang, mengalami penganiayaan ditampar oleh salah satu oknum guru, hingga kini kasusnya berujung damai.

Hal ini diungkap Kepala SMPN 48 Palembang, Liesda saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Ditemui di ruang kerjanya, ia mengatakan dirinya tidak tahu persis kejadian penamparan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya di SMPN.

"Saat itu saya sedang ada kegiatan di luar, lalu ditelepon wali murid yang mengabarkan anaknya yakni F sudah ditampar oknum guru," ungkapnya.

Lanjutnya, mengetahui hal tersebut dirinya pun langsung bergegas pulang ke sekolah, untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan setelah mengetahui permasalahan itu, dirinya meminta maaf dengan wali murid.

"Cepat pulang, Pak saya ke sekolah. Untuk menanyakan apa yang terjadi, setelah tahu barulah ia meminta maaf dengan wali murid, ayahnya yakni Ferli," katanya.

Lebih jauh Liesda mengatakan, terlapor yang melakukan penamparan terhadap F merupakan guru PPL di SMPN 48. " mahasiswa PGRI masih PPl, latihan mengajar disini. Jadi belum bertemu cara mengajar dan akhirnya ada kehilafan terjadilah hal tersebut," ungkapnya

Atas kejadian ini, dirinya pun mengumpulkan mahasiswa yang PPL di SMPN 48 dan diberikan arahan yang benar.

"Namun hal ini tentu wajar guru mendidik anak anak agar tidak nakal, apalagi bermain di kelas saat jam pelajaran," ungkapnya

Hingga kini ditambahkan Liesda, dirinya dan terlapor sudah mendatangi rumah korban, dan sudah berdamai.

"Keluarga menerima baik niat kami untuk berdamai dan sudah damai," ungkap.

Terhadap mahasiswa PPL tersebut dilakukan pembinaan karena, waktu PPL nya hingga 2 bulan ke depan.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved