Tragedi Suami Ketiga Tikam Suami Kedua

Sosok Suriani Wanita Poliandri di Bone Diduga Pemicu Suami ke-2 Tikam Suami ke-3, Masih 22 Tahun

Sosok Suriani, wanita yang masih berusia 22, seorang poliandri asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga jadi pemicu suami ketiga tikam suami kedua

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjateng.com
Ilustrasi, Sosok Suriani, wanita yang masih berusia 22, seorang poliandri asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga jadi pemicu suami ketiga tikam suami kedua 

TRIBUNSUMSEL.COM - Insiden pembunuhan antara suami kedua dan suami ketiga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghebohkan publik.

Kedua pria tersebut merupakan suami dari Suriani, seorang wanita yang masih berusia 22 asal Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Suriani memiliki dua suami alias poliandri setelah suami pertamannya meninggal dunia.

Baca juga: Siti Mauliah Pasrah Jika Anak Nyonya D Terbukti Bukan Anak Kandungnya, Akui Terima Lapang Dada

Sepeninggal suami pertama, Suriani kemudian menikah dengan AS (31) berprofesi Sopir dan memiliki seorang anak yang kini tinggal bersamanya.

Namun belakangan, Suriani kembali menikah dengan SN, pria berusia 35 tahun berprofesi Petani tanpa menceraikan suami keduanya.

Keduanya menikahi Suriani lewat pernikahan siri.

Suriani diketahui bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.

Ironisnya, pernikahan tersebut berujung tragis karena dipicu rasa cemburu.

Kedua suami Suriani yakni AS dan SA berkonflik hingga suami ketiga membunuh suami kedua.

Kronologi Kejadian

Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada hari Senin (21/8/2023) sekira pukul 04.15 Wita.

Kejadian bermula saat AS menelepon Suriani dengan maksud mengajak anaknya, SY, ke Bulukumba.

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Guru & Istri Tewas Ditabrak Truk di Banyuasin, Tinggalkan 1 Anak Usia 2,5 Tahun

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Deki menduga percakapan AS dan Suriani terdengar oleh pelaku SN.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama SR (Suriani) dan suami ketiganya, dalam hal ini Pelaku (SN)," ujar Deki, dikutip dari TribunTimur.com, Senin (21/8/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved