Tragedi Suami Ketiga Tikam Suami Kedua

Istri Poliandri Berujung Maut, Kronologi Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone, Awalnya Tersinggung

Kasus Poliandri berujung maut di Bone menggembarkan media sosial.Setelah suami ketiga nekat menghabisi suami kedua istrinya lantar

|
Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun Medan/ IST
Ilustrasi wanita bersuami dua. Seorang sopir di Kabupaten Bone menjadi korban pembunuhan, Senin (21/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Poliandri berujung maut di Bone menggembarkan media sosial.

Setelah suami ketiga nekat menghabisi suami kedua istrinya lantaran dipicu emosi setelah tersinggung.

Melansir dari Tribuntimur.com, Selasa (22/8/2023) AS (31) suami kedua tewas ditikam oleh SN (35) suami kedua.

AS dan SN diketahui merupakan suami dari Suriani yang melakukan poliandri.

Ketiga tinggal di kecamatan yang sama di Awangpone, Kabupaten Bone namun beda desa.

Terduga SN pelaku berprofesi sebagai petani, sedangkan AS berprofesi sopir.

Menurut kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, AS menelepon Suriani dengan maksud untuk mengajak anaknya (SY) ke Bulukumba.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ucap Iptu Deki.

Namun, disaat yang bersamaan pelaku SN mendengar percakapan dari keduanya.

Alhasil, terduga pelaku emosi lantaran ada kata yang menyinggung perasaannya.

"Setelah korban dan Suriani menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," tuturnya.

"Loka keloi (mauka bunuh)," kata SN kepada Suriani.

Kemudian, pelaku meminta ijin kepada Suriani untuk keluar dengan alasan buang air besar.

"Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved