Berita Musi Rawas

Simpan Ganja di Jok Sepeda Motor, Warga Desa Muara Nilau Musi Rawas Ditangkap Polisi

Simpan ganja di jok sepeda motor, AS (22) warga Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Musi Rawas ditangkap polisi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Simpan ganja di jok sepeda motor, AS (22) warga Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Satnarkoba Polres Mura dan diamankan di Polres setempat, Sabtu (19/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Simpan ganja di jok sepeda motor, AS (22) warga Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Satnarkoba Polres Mura, pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 09.30 Wib.

Tersangka AS ditangkap di jalan Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura, saat mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan Nopol BG 5943 GO.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi warga, bahwa ada terduga yang membawa ganja.

Dari informasi tersebut lanjut Kasat, bahwa terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motornya melintasi di Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.

"Kemudian, anggota langsung meluncur dan mencegat terduga pelaku di Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti," kata Kasat.

Baca juga: Dua Sejoli di Musi Rawas Miliki 10 Butir Ekstasi, Terancam 12 Tahun Penjara Denda Rp 800 Juta

Saat di lokasi sambung Kasat, anggota melihat orang dengan ciri-ciri yang disampaikan informan. Kemudian, anggota langsung mengamankan terduga pelaku.

"Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, anggota langsung melakukan pengeledahan," jelas Kasat.

Dari hasil pengeledahan tersebut, anggota menemukan barang bukti satu bungkus plastik warna hitam yang berisikan daun-daun kering, batang-batang kering, biji-biji kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 600 gram.

"Barang bukti itu ditemukan di dalam boks sepeda motor yang dikendarai pelaku," ungkap Kasat.

Ditambahkan Kasat, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah kita tahan dan saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tutup Kasat. (sripoku/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved