Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Gaya Santai Mario Dandy Usai Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Tampak Tenang Goyang-goyang Kaki

Gaya Mario Dandy disorot saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 12 tahun penjara di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
kompas.com
Gaya Mario Dandy disorot saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 12 tahun penjara di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun dalam perkara dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Gaya Mario Dandy pun tak lepas disorot saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Dalam sidang tuntutan ini, terdakwa Mario Dandy hadir mengenakan kemeja putih celana panjang berwarna hitam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mario Dandy Terdakwa Kasus Penganiayaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Tak Ada Maaf

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun dalam perkara dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Mario Dandy tampak santai bahkan terlihat bosan sepanjang JPU membacakan tuntutan.

Sekalipun setelah dijatuhkan tuntutan, Mario Dandy terlihat tenang ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa.

Jaksa menyatakan Mario Dandy terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.

jaksa menilai anak eks pegawai pajak Rafael Alun itu terbukti secara sah dan menganiaya terencana terhadap David Ozora.

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa," kata jaksa melansir Tribunjakarta.com.

"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Mario Dandy Satriyo tetap berada di dalam tahanan," tegas jaksa

Dari pantauan, Tribunjakarta.com, Terlihat Mario Dandy menunduk sepanjang sidang.

Tidak jarang Mario Dandy menggoyang-goyangkan kakinya terlihat bosan.

Pasalnya pembacaan berlangsung hampir dua jam lamanya.

Sesekali Mario Dandy juga melihat ke langit-langit ruang sidang.

Ia juga terlihat beberapa kali membenarkan posisi duduknya.

Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Tuntut Shane Lukas Hukuman 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo untuk membayar biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar kepada korban David Ozora.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved