Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Gaya Santai Mario Dandy Usai Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Tampak Tenang Goyang-goyang Kaki
Gaya Mario Dandy disorot saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 12 tahun penjara di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun dalam perkara dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Gaya Mario Dandy pun tak lepas disorot saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Dalam sidang tuntutan ini, terdakwa Mario Dandy hadir mengenakan kemeja putih celana panjang berwarna hitam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mario Dandy Terdakwa Kasus Penganiayaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Tak Ada Maaf

Mario Dandy tampak santai bahkan terlihat bosan sepanjang JPU membacakan tuntutan.
Sekalipun setelah dijatuhkan tuntutan, Mario Dandy terlihat tenang ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa.
Jaksa menyatakan Mario Dandy terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
jaksa menilai anak eks pegawai pajak Rafael Alun itu terbukti secara sah dan menganiaya terencana terhadap David Ozora.
"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa," kata jaksa melansir Tribunjakarta.com.
"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Mario Dandy Satriyo tetap berada di dalam tahanan," tegas jaksa
Dari pantauan, Tribunjakarta.com, Terlihat Mario Dandy menunduk sepanjang sidang.
Tidak jarang Mario Dandy menggoyang-goyangkan kakinya terlihat bosan.
Pasalnya pembacaan berlangsung hampir dua jam lamanya.
Sesekali Mario Dandy juga melihat ke langit-langit ruang sidang.
Ia juga terlihat beberapa kali membenarkan posisi duduknya.
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Tuntut Shane Lukas Hukuman 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo untuk membayar biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar kepada korban David Ozora.
Tribunsumsel.com
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Satriyo Dituntut 12 Tahun Penjara
David Ozora
Rafael Alun Trisambodo
Jaksa Penuntut Umum Tuntut Shane Lukas Hukuman 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Alasan JPU Tuntut Mario Dandy Satriyo Dengan Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Reaksi Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Usai Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Ucap Syukur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mario Dandy Terdakwa Kasus Penganiayaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.