Berita Palembang
BNNP Sumsel Sebut Jalur Laut Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba Setelah Musnahkan 20,1 Kg Sabu
Dimana pemusnahan ini disaksikan langsung oleh ketiga tersangka Rezky Septian, Tomi Nainggolan dan Kardapi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,1 Kilogram (Kg), dengan cara diblender dan dicampur dengan pembersih lantai pada Senin, (15/8/2023), siang.
Dimana pemusnahan ini disaksikan langsung oleh ketiga tersangka Rezky Septian, Tomi Nainggolan dan Kardapi.
Ketiganya ditangkap beberapa waktu lalu oleh petugas BNNP Sumsel.
Sebelum dimusnahkan, sabu ini sudah diperiksa oleh Labfor Polda Sumsel.
Pemusnahan sabu ini dilakukan BNNP Sumsel untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi usai pemusnahan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus BNNP Sumsel pada Juni 2023 lalu.
"Untuk tersangka Kadapi, kita menyita barsng bukti sebanyak 100 gram tapi kita, sisihkan 5 gram untuk persidangan nanti. Sedangkan untuk tersangka teramankan 20 Kg sabu kita sisihkan 10 gram, untuk di sidangkan nanti. Kini kita masih terus melengkapi berkas,” bebernya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu 9,5 Kg di Palembang, Digerakkan Bandar di Lapas Nusa Kambangan
Baca juga: Pria Asal Sumut Edarkan Sabu di Mess PT KIM PALI, Diringkus Saat Tunggu Pembeli
Untuk kedua tersangka ini, ditangkap di Jalan Lintas Betung-Jambi Tanjung Mulya Dusun 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Muba, Rabu (21/6/2023).
Untuk mencegah peredaran di wilayah Sumsel, lanjut Djoko, akan melakukan berbagai upaya agar bisa menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kita bakal meningkatkan lagi pengawasan di beberapa titik rawan barang haram ini masuk, seperti jalur laut yang banyak jaringan narkoba lakukan," katanya
Selain itu juga kegiatan patroli hingga hunting juga akan pihaknya lakukan agar membebaskan Sumsel dari peredaran hingga perlintasan barang haram tersebut.
Sedangkan, ketiga tersangka sabu ini saat barang buktinya dimusnahkan hanya bisa terdiam dan meratapinya. Dirinya menyesali perbuatannya. (Sripoku.com/ Andi Wijaya)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Bakal Perbaiki Jalan Setapak Bertiang di Kalidoni Palembang, 5-6 Bulan Selesai |
![]() |
---|
Masih Dijabat Plt, Posisi Dirut RSUD Palembang Bari dan Kasat Pol PP Masih Tunggu Persetujuan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.