Siswa SD Dilarang Ikut Gerak Jalan

Kadisdik Bertindak Usai Wali Siswa Curhat Anaknya Dijadikan Cadangan Gerak Jalan, Bantahan Kepsek

Kadis Pendidikan menegur pihak SD 231 Padang Assemperen usai viral curahan hati wali siswa, anaknya tidak diikutkan kedalam barisan lomba gerak jalan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
facebook/Irawati Abdullah
Kadis Pendidikan menegur pihak SD 231 Padang Assemperen usai viral curahan hati wali siswa, anaknya tidak diikutkan kedalam barisan lomba gerak jalan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Baru-baru ini viral curahan hati seorang wali siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, lantaran anaknya tak diikutsertakan kedalam barisan lomba gerak jalan.

Orang tua siswa, Irawati Abdullah memposting curhatan kecewa anaknya yang hanya bisa menonton di pinggir jalan, jelang perayaan HUT ke-78 RI.

Padahal, menurutnya, anaknya sudah mengikuti rangkaian latihan selama satu bulan lamanya.

Viralnya curhatan wali siswa tersebut lantas membuat SDN 231 Padang Assempereng trending setelah seorang murid dilarang ikut gerak jalan perayaan HUT-ke78 RI.

Baca juga: Viral Curhat Wali Siswa, Anaknya Jadi Cadangan Gerak Jalan, Sebulan Ikut Latihan: Kasihan Anakku

Curhat wali siswa mengeluh karena anaknya tidak dimasukkan ke dalam kelompok gerak jalan dan hanya jadi cadangan
Curhat wali siswa mengeluh karena anaknya tidak dimasukkan ke dalam kelompok gerak jalan dan hanya jadi cadangan (Facebook Irawati Abdullah)

Kadis Pendidikan Luwu Turun Tangan

SDN 231 Padang Assempereng di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang keliru, Kabupaten Luwu, kini jadi sorotan.

Saat dikonfirmasi Tribunluwu.com Kadis Pendidikan Hasbullah pun sudah mengetahui kejadian tersebut.

Hasbullah mengatakan bahwa tindakan yang diambil guru di SD 231 Padang Assempereng di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang tidak bisa dibenarkan.

Ia pun mengaku sudah menegur pihak SD 231 Padang Assemperen.

"Sekolah anak kita itu SD 231 Padang Assempereng. Saya sudah tegur itu guru dan kepala sekolahnya. Tindakan seperti itu tidak dibenarkan.

Lewat Korwil, saya sudah sampaikan, unruk menegur kepala sekolahnya," tuturnya.

Baca juga: Sederet Fasilitas Diberikan Richard Lee ke Farel Aditya Capai Puluhan Juta, Kini Minta Dikembalikan

Kata Hasbullah, alasan anak tersebut tidak diikutkan karena sepatu yang ia kenakan tidak sesuai.

"Alasannya karena sepatu. Kami sudah terangkan dari awal. Jangan sekali-kali memberatkan orang tua siswa. Makanya pakai seragam sekolah," tambahnya.

Penjelasan Kepala Sekolah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved