Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Alasan Kemensos Ngotot Bawa Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi ke Panti Diduga TPPO: Hanya Menyelamatkan

Terungkap alasan Kementrian Sosial dan Bareskrim Polri membawa paksa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Terungkap alasan Kementrian Sosial dan Bareskrim Polri membawa paksa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Kementrian Sosial dan Bareskrim Polri membawa paksa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.

Seperti diketahui, pihak dinas sosial mendampingi Kemensos dan Bareskrim mengambil paksa anak-anak asuh dari ODGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi, pada Senin (31/7/2023).

Adapun alasan mereka mengambil anak-anak asuh yang dirawat Pratiwi Noviyanthi karena soal prosedur.

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi menyambangi tempat panti asuhan anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi dirawat.

Diketahui, 10 Anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang dibawa Kemensos ternyata saat ini tinggal di Sentara Handayani Jakarta, Bambu Apus.

Dalam Youtubenya, Kang Dedi Mulyadi yang bertemu langsung dengan Gunawan, Kepala seksi Layanan Rehabilitasi Sosial.

Fakta Dibalik Ibu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Bukan ODGJ Namun Kabur dari Suami
Fakta Dibalik Ibu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Bukan ODGJ Namun Kabur dari Suami (youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Gunawan akhirnya menceritakan penyebab dirinya mengambil paksa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.

Berawal dari Kang Dedi Mulyadi menanyakan soal anak-anak asuh Pratiwi diambil paksa oleh pihak Kemensos.

Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyelamatkan anak-anak asuh yang dirawat oleh Pratiwi.

Baca juga: Kepala Dinsos Terdiam Ditanya Pidana Pratiwi Noviyanthi Rawat Anak ODGJ Terlantar: Gak Bisa Jawab

Hal itu lantaran Pratiwi Noviyanthi disebutnya hanya memiliki akta notarisnya pendidikan formal dan non formal yang tidak memenuhi syarat menampung ODGJ.

"Teh Novi ini yang saya dengar dia punya akta notarisnya pendidikan formal dan non formal makanya dibawa kemari kita menyelamatkan doang," ucap Gunawan.

"Jadi teh Novi ini dari sisi aspek legalisasi aspek prosedur administratifnya yayasannya tidak memenuhi syarat untuk menampung ODGJ," jelas Kang Dedi.

Menurut Gunawan, Novi tidak memenuhi syarat bina sosial bukan bidang anak.

"Iya tidak memenuhi syarat, bina sosialnya bukan bidang anak," jelasnya.

Baca juga: Tangis Pengasuh Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Minta Tolong Dikeluarkan dari Panti, Ngaku Tertekan

Lebih lanjut, Kang Dedi menyarankan untuk membantu yayasan yang didirikan Novi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved