Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Reaksi Guru Zaharman yang Buta Diketapel Orang Tua Siswa Terancam Pidana & Tersangka Kekerasan Anak

Kini terancam pidana dan jadi tersangka kekerasan terhadap anak gegara laporan sang murid berinisial PDM (16), begini reaksi Zaharman (58), guru SMA

M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Reaksi Guru Zaharman yang Buta Diketapel Orang Tua Siswa Terancam Pidana & Tersangka Kekerasan Anak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini terancam pidana dan jadi tersangka kekerasan terhadap anak gegara laporan sang murid berinisial PDM (16), begini reaksi Zaharman (58), guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Seperti diketahui, Zaharman harus buta karena orang tua PDM, EJ yang mengetapel dirinya.

Zaharman dilaporkan PDM atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polres Rejang Lebong

EJ sendiri sudah menyerahkan diri ke polisi setelah sempat menghilang usai kejadian.

Saat mendengar status laporan sang siswa naik ke penyidikan, Zaharman belum mau berkomentar.

Hal itu disampaikan sang anak, Ilham Mubdi kepada wartawan TribunBengkulu.com.

AJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
AJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu (M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

Ilham menceritakan, saat ayahnya ditanya terkait laporan itu, sang ayah hanya diam saja dan enggan memberikan komentar.

"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," kata Ilham dilansir Tribunbengkulu.com .

Pihak keluarganya juga merasa geram terhadap pengakuan dari siswa PDM di laporannya. Menurut mereka, apa yang dilaporkan oleh PDM berbeda dengan kejadian nyata saat di sekolah.

Terutama terkait aksi teguran yang dilakukan oleh ayahnya tidak seperti apa yang disampaikan oleh PDM dalam laporannya.

"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," ujar Ilham.

Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali

Wali murid EJ (sebelumnya dibuat AJ) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

Zaharman saat dikunjungi Kasi. Subdit PKK, Dit. PG Dikmen dan Diksus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud)  Putra Asga Elevri di RS Ar Bunda Lubuklinggau, Senin (7/8/2023).
Zaharman saat dikunjungi Kasi. Subdit PKK, Dit. PG Dikmen dan Diksus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) Putra Asga Elevri di RS Ar Bunda Lubuklinggau, Senin (7/8/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved