Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Puji Pratiwi Noviyanthi Asuh Anak ODGJ Sebut Tugas Mulia, Dedi Mulyadi Cecar Kadinsos Kota Tangerang

Viral kasus anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang dijemput paksa oleh Dinas Sosial (Dinsos) bersama Kemensos dan Bareksrim turut disoroti politisi sekalig

|
Editor: Moch Krisna
Kolase Youtube Dedi Mulyadi/Instagram Pratiwi Noviyanthi
Dedi Mulyadi Datangi Dinsos Kota Tangerang Tanyakan Kasus Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi dibawa 

Kang Dedi kemudian menanyakan sikap pemerintah yang mengambil anak-anak asuh yang sudah dirawat dan hidup sudah terjamin namun malah dibawa oleh pihak dinsos.

"Di persepsi publik gini pak, ini orang ngurus orang terlantar kok dimasalahin, ini kan dijalan banyak orang terlantar, yang minta-minta tidak ditangani oleh negara, tapi ada orang yang mau mengurusi bayi, dikasih makan ada pembantunya, kok gak boleh apa sih yang buat boleh ?," tanya Dedi.

Mulyani kemudian menjawab lagi bahwa kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.

Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

Dedi Mulyadi Bantu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi dari Dinsos, Singgung Kenyamanan
Dedi Mulyadi Bantu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi dari Dinsos, Singgung Kenyamanan (Instagram/pratiwinoviyanthi_real)

"Kan bukan disitu persoalannya, sedang ditangani oleh pihak kepolisian jadi kami juga gak tahu, itu masalahnya, karena pihak kepolisian tidak mau membicarakan ke ranah publik," jelas Mulyani.

"Gak mudah lo urus orang dijalan dibawa ke rumah, dikasih makan, dibiayai sekolah," jelas Kang Dedi.

Menurut Kang Dedi, mengurus anak yang terlantar dipinggir jalan tidak terawat tidak harus izin operasional karena itu tugas mulia dari seseorang yang ingin membantu secara pribadi.

"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," jelas Dedi.

"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ?," tanya Dedi Mulyadi.

Menurut Kang Dedi, yang seharusnya dihukum orang yang telah menelantarka anak tersebut bukan yang merawatnya.

"Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.

"Jadi peristiwa mbak Novi ini terjadi secara akta di Kabupaten tapi domisilinya di Kota dan posisi dinas sosial itu hanya dipanggil untuk mendampingi ke lokasi setelah itu bayi dan ketiga pengasuh dan ODGJ semua dibawa Kemensos," pungkasnya.

Kadinsos Bingung Dihujat

Mulyani lagi-lagi menegaskan jika yang menjemput anak asuh Pratiwi adalah dari pihak Kementerian Sosial, bukan dari Dinsos Tangerang.

Sayang, warganet kadung berpikir bahwa yang membawa 10 bayi anak asuh Pratiwi adalah Dinsos.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved