Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Keberadaan & Nasib Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Dibawa Kemensos, Tinggal Ditempat Ini, Dedi: Sehat?

Pihak Dinas Sosial akhirnya menanggapi terkait kasus anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi diambil paksa oleh pihaknya.

Kompas.com / Wartakota.tribunnews.com
Keberadaan & Nasib Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Dibawa Kemensos, Tinggal Ditempat Ini, Dedi: Sehat? 

Mendengar itu, Kang Dedi lantas harus memastikan kondisi 10 bayi dalam keadaan sehat dan perawatannya apakah lebih baik dibanding tempat Novi.

"Jadi besok saya harus kesana memastikan bahwa 10 bayi itu dalam keadaan sehat perawatannya seperti apa lebih baik gak dibanding tempat mbak Novi," ucapnya.

Menurut Kang Dedi, mengurus anak yang terlantar dipinggir jalan tidak terawat tidak harus izin operasional karena itu tugas mulia dari seseorang yang ingin membantu secara pribadi.

"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," jelas Dedi.

"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ?," tanya Dedi Mulyadi.

Baca juga: Bismillah, Pratiwi Noviyanthi Minta Doa di Tengah Perjuangkan Anak Asuh, Berhasil Direbut Kembali?

Menurut Kang Dedi, yang seharusnya dihukum orang yang telah menelantarka anak tersebut bukan yang merawatnya.

"Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.

"Jadi peristiwa mbak Novi ini terjadi secara akta di Kabupaten tapi domisilinya di Kota dan posisi dinas sosial itu hanya dipanggil untuk mendampingi ke lokasi setelah itu bayi dan ketiga pengasuh dan ODGJ semua dibawa Kemensos," jelasnya.

Dinsos Terdiam Soal Hukum Pidana Rawat Anak ODGJ

Kang Dedi kemudian menanyakan terkait hukum pidana merawat anak-anak dipinggir jalan yang terlantar yang tidak dihiraukan pemerintah.

"Delik pidananya apa ketika kita ngurus anak-anak dipinggir jalan," tanya Dedi.

Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjawab hal tersebut karena bukan ranahnya.

"Kita gak bisa jawab itu karena gak bisa jawab," jawab Kepala Dinas Sosial.

Kang Dedi kemudian menanyakan sikap pemerintah yang mengambil anak-anak asuh yang sudah dirawat dan hidup sudah terjamin namun malah dibawa oleh pihak dinsos.

"Di persepsi publik gini pak, ini orang ngurus orang terlantar kok dimasalahin, ini kan dijalan banyak orang terlantar, yang minta-minta tidak ditangani oleh negara, tapi ada orang yang mau mengurusi bayi, dikasih makan ada pembantunya, kok gak boleh apa sih yang buat boleh ?," tanya Dedi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved