ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Harta Kekayaan Deny Rolind Zabara Kabid Pengadaan Mutasi & Pemberhentian BKD Lampung, Capai Miliaran

Nama Deny Rolind Zabara ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Lampung tengah disorot.Setelah Deny Rolind Zabara diduga sebagai oknum melakukan

Editor: Moch Krisna
BKD Lampung/Tribun Lampung
Harta Kekayaan Deny Rolind Zabara Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian BKD Lampung 

Mengenai usianya Deny Rolind Zabara sekarang menginjak 34 tahun.

Itulah sosok Deny Rolind Zabara.

Kronologi Kejadian

Aksi penganiayaan diduga dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lampung kepada lima juniornya bikin geger media sosial.

Setelah terduga pelaku bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamung menghajar hingga ada dibawa kerumah sakit.

Melansir dari Tribunlampung, Rabu (9/8/2023) Edi Sahri paman dari korban bernama Farhan satu dari lima orang dihajar.

Menceritakan kronologi kejadian yang dialami keponakan tersebut saat dianiaya 8 sampai 10 orang.

Farhan merupakan alumni institut pemerintah dalam negeri (IPDN) di aniaya di gedung BKD Lampung.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri.

Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.

Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.

Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu,” tambah Edi.

Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved