Berita Ogan Ilir

Demo di DPRD Ogan Ilir, Warga Desa Burai OI Desak Panggil Mafia Tanah, Lahan Dijual Oknum ke Pemkab

Demo di DPRD Ogan Ilir, ratusan warga mendatangi kantor DPRD meminta legislatif dan Pemkab OI memanggil mafia tanah yang merugikan warga.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Demo di DPRD Ogan Ilir, ratusan warga mendatangi kantor DPRD meminta legislatif dan Pemkab OI memanggil mafia tanah yang merugikan warga, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Demo di DPRD Ogan Ilir, ratusan warga mendatangani kantor DPRD Ogan Ilir di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Rabu (9/8/2023).

Kedatangan massa meminta lembaga legislatif bersama Pemkab Ogan Ilir memanggil mafia tanah yang merugikan warga Desa Burai di Kecamatan Tanjung Batu.

Koordinator Aksi, Musmulyono mengungkapkan ada hak warga berupa lahan yang dirampas dan dijual kepada Pemkab Ogan Ilir.

"Ada lahan warga Burai seluas 1,4 hektare yang dirampas dan dijual," kata Musmulyono saat memimpin aksi, Rabu (9/8/2023).

Dilanjutkannya, masih ada warga Burai lainnya yang menjadi korban perampasan lahan oleh mafia tersebut.

Akibat perampasan tanah seluas 1,4 hektare tersebut, warga mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.

"Sertifikat tanah itu ada semua di masyarakat, tapi tanahnya dijual," ujar Musmulyono.

Baca juga: Polda Sumsel Ringkus Pengoplos Tabung Elpiji 3 Kg ke 12 Kg, Terancam 5 Tahun Penjara

Warga yang merasa tanahnya dirampas, sebelumnya telah melapor ke Polres Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan.

Namun hingga kini proses hukum terhadap mafia tanah tersebut terkesan jalan di tempat.

Massa meminta DPRD Ogan Ilir dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memanggil mafia tanah yang merugikan warga Burai

"Kami masih memantau sejauh mana proses hukum berjalan. Apabila belum ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa lebih besar," tegas Musmulyono.

Kedatangan massa disambut anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Ja'far yang berjanji akan memanggil pihak terkait dalam jual-beli lahan warga tersebut.

"Kami akan memanggil pihak terkait. Kami akan cek apakah misalnya si penjual memberikan kuasa, penerima kuasa melakukan transaksi, tetapi uang hasil penjualan lahan tidak sampai ke pemberi kuasa," kata Rahmadi.

"Kami masih dalami," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved