Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Tampang Wali Siswa Ketapel Guru Sampai Buta, Menangis Serahkan Diri, Kini Terancam 16 Tahun Penjara

Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunbengkulu.com
Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi.

Seperti diketahui, aksi wali murid yang ketapel guru, Zaharman hingga buta terjadi pada Selasa (1/8/2023).

EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Zaharman Diketapel Wali Siswa hingga Mata Buta, Ada Teriakan Siswa Itu Nah

(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara
(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara (M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

Melansir dari TribunBengkulu.com, EJ tampak tertunduk mengenakan masker mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut hingga mengalami kebutaan.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

EJ mengaku emosi hingga ketapel guru lantaran anaknya ditendang oleh oknum guru tersebut.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak," ucapnya.

Sebelumnya, setelah menganiaya guru ia sempat melarikan diri karena takut menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

Hingga Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat EJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: 5 Hari Menghilang & Bersembunyi Setelah Ketapel Guru Hingga Buta, Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

Sementara, Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ.

Usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

EJ kini terancam pidana penjara maksimal 16 tahun, padahal dahulu EJ diketahui pernah merasakan jeruji besi selama 2,5 tahun.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa akibat perbuatannya EJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara.

"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara,"sampai Kasat Reskrim.

Disampaikan Kasat, EJ ini melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan. Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.

Ternyata Residivis Curas

Wali murid yang melakukana penganiayaan terhadap Guru SMA di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggunakan ketapel hingga mengalami buta ternyata Residivis pencurian dengan kekerasan (Curat).

Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023).

"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.

Kronologi Kejadian

Kejadian miris yang menimpa Zaharman diduga mengalami penganiayaan dilakukan oleh orangtua siswa terjadi pada, Selasa (1/8/2023) pagi.

Diduga pemicu aksi penganiayaan yang dialami korban Zaharman karena orangtua siswa tidak terima sang anak dipukul karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam sekolah.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung mendatangi ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Baca juga: Tangis Penyesalan Wali Murid Ketapel Guru Hingga Buta, Ngaku Emosi Anak Ditendang: Takut Pak

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Selain mendapatkan aksi penganiayaan berupa diketapel kepalanya oleh walimurid, guru tersebut juga mendapatkan aksi pengancaman dengan senjata tajam.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) IPTU Hengky Noprianto, SH, MH membenarkan adanya informasi guru diketapel wali murid di wilayah hukum Polsek PUT.

Pihak sekolah saat ini tengah mencoba menenangkan suasana. Tak hanya itu, ada informasi bahwa keluarga siswa juga akan membuat laporan terkait aksi pemukulan yang dilakukan terhadap anaknya.

"Informasinya ada seperti itu, terkait pemukulan yang diterima siswa, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk ke polsek," kata kapolsek.

Baca juga: Tak Dendam, Zaharman Guru Bengkulu Sebut Sudah Takdir Diketapel Orang Tua Siswa, Keluarga Menolak

Sementara itu Kepala SMAN Riswanto membenarkan kejadian yang dialami Zaharman. Bahkan saat ini guru tersebut menjalani operasi.

Namun saat akan ditanya lebih lanjut, Riswanto belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Bentar ya pak, tunggu tenang dulu, sekarang ini lagi nemanin yang operasi," jawab Riswanto.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk EJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.

PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

GURU SMA Buta Total

Zaharman, guru SMA yang alami buta usai diketapel wali murid sudah ikhlas menerima kenyataan bahwa matanya buta permanen.

Saat ini pria berusia 58 tahun itu masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau pasca menjalani operasi.

Guru yang mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini sudah mengikhlaskan bila matanya buta dan menganggap hal ini adalah bagian dari takdir.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Mubdi anak Zaharman saat dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (6/8/2023).

Bahkan cerita Mubdi ayahnya tidak pernah berpikir sedikit pun untuk mengambil langkah hukum terkait peristiwa malang yang menimpanya.

"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," cerita Mubdi.

Namun, sebagai anak dan pihak keluarga mereka tidak terima bila ayahnya diperlakukan dengan cara demikian, hingga mengalami cacat permanen.

"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved